Berita Nasional Terkini

Siapa Sebenarnya Pimpinan KPK Diduga Lakukan Pemerasan ke Eks Mentan SYL, Jawaban Kapolda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL, siapa peras eks Mentan?

Editor: Amiruddin
Instagram @poldametrojaya
FOTO Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL, siapa peras eks Mentan? 

TRIBUNKALTARA.COM - Teka-teki siapa sebenarnya pimpinan KPK yang diduga lakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) jadi sorotan.

Apalagi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL kini telah naik ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi telah diperiksa Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.

Selain SYL, juga ada sopir hingga ajudan eks Mentan itu yang dikabarkan telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk usut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.

Juga ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar merupakan suami dari Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa.

Nama Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa sendiri diketahui merupakan keponakan eks Mentan SYL

Lantas siapa Sebenarnya sosok pimpinan KPK yang diduga lakukan pemerasan kepada eks Mentan SYL ?

Kabar terbaru, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara soal kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada SYL.


"Ya kita baru melihat peristiwanya saja dulu, nanti berkembang ke arah siapa yang betul-betul menerima nanti dari hasil penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/ ).

 

 

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK? Ada Sosok Penting Ditemui SYL, Kata Pengacara

Sebagaimana diketahui pimpinan KPK terdiri dari lima orang.

Mereka yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan empat orang wakil ketua yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Namun, Karyoto tak menyebutkan siapa sosok pimpinan yang terjerat kasus tersebut.

"Nanti dilihat (sosok pimpinan KPK).

Itu kan hasil dari penyidikan yang berikutnya," ujar dia.

Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL
Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL (Ist)


Awal Mula Kasus


Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus .

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Total, ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir serta aide-de-camp (ADC) dari SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Sekali Lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tutur Ade.

Ade turut menyampaikan SYL selaku Menteri Pertanian juga telah tiga kali dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.

"Di mana beliau (Syahrul) telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," ujarnya. hingga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo atau SYL
Eks Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo atau SYL (Instagram @syasinlimpo)

 

 

 


Kasus Naik Penyidikan


Diketahui, Status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penyelidikan di Kementerian Pertanian pada 2021 naik ke tahap penyidikan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.

Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut. Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.

Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.

Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

 

 

 

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Buka Suara Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Eks Mentan SYL, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/10/11/kapolda-metro-jaya-buka-suara-soal-dugaan-pemerasan-pimpinan-kpk-ke-eks-mentan-syl?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved