Berita Nasional Terkini

Terkuak Peran Kapolrestabes Semarang di Balik Pertemuan Eks Mentan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Akhirnya terkuak peran Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di balik pertemuan SYL dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan @Instagram polrestabes_semarang_official
FOTO Syahrul Yasin Limpo dan Kombes Pol Irwan Anwar. Akhirnya terkuak peran Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di balik pertemuan SYL dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. 

"Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat mou kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi di atau pendampingan lah dalam hal pencegahan korupsi itu saja yang saya tahu," ucapnya.

Di sisi lain, Irwan juga membenarkan kedekatan dengan SYL maupun Firli. Dengan SYL merupakan keluarga dan dengan Firli merupakan mantan atasannya di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya saat saya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal UMUM di Polda NTB kira-kira tahun 2017," ucapnya.

"Kemudian pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambungnya.

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus .

Kendati demikian, irektur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Setelahnya, pada 15 Agustus 2023 polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkapnya.

Kemudian, Ade mengatakan pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak mulai 24 Agustus 2023.

Total, ada enam orang yang telah dimintai keterangan. Di antaranya adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir serta aide-de-camp (ADC) dari SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

"Sekali Lagi kami mohon maaf untuk materi klarifikasi ataupun keterangan dimaksud belum bisa kami utarakan di sini karena ini merupakan proses penyelidikan sedang berlangsung dan masih berproses," tutur Ade.

Ade turut menyampaikan SYL selaku Menteri Pertanian juga telah tiga kali dimintai klarifikasi dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved