Berita Nasional Terkini

Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Korupsi, Keluarga Minta SYL Diberi Ruang Cukup Lakukan Pembelaan

Keluarga eks Mentan SYL berikan pernyataan pasca kerabatnya itu dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR
Keluarga eks Mentan SYL berikan pernyataan pasca kerabatnya itu dijadikan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan 

TRIBUNKALTARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Eks Mentan SYL, jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Selain SYL, KPK turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS)

Termasuk Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Dalam keterangan resminya Rabu tadi malam, KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.

Pengumuman SYL sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan, diumumkan KPK saat eks Mentan itu tengah pulang kampung ke Makassar.

Eks Mentan SYL diketahui pulang kampung ke Makassar pada Rabu 12 Oktober 2023 kemarin, menjenguk ibunya yang tengah sakit.

Sejatinya, eks Mentan SYL diperiksa oleh KPK Rabu kemarin, namun politisi Partai Nasdem itu meminta KPK jadwalkan pemeriksaan ulang.

Kabar terbaru, keluarga eks Mentan SYL berikan pernyataan pasca kerabatnya itu jadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan

Saat ini diketahui eks Mentan SYL telah kembali ke Jakarta usai jenguk ibunya di Makassar.


"Sehubungan dengan pengumuman resmi dari KPK, kami dari Keluarga Besar Yasin Limpo ingin menyampaikan beberapa hal," ujar perwakilan Keluarga Besar Yasin Limpo sekaligus kerabat dekat Syahrul Yasin Limpo, Imran Eka Saputra dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com.

Pertama, keluarga menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini.

Kedua, keluarga memastikan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK.

"Ketiga, Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik," ungkap Imran Eka Saputra.

Terakhir atau keempat, keluarga berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka oleh KPK Saat Rawat Ibu Sedang Sakit, Keluarga Eks Mentan SYL Buka Suara


KPK Resmi Tetapkan SYL Tersangka Korupsi


Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian ( Mentan ) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) sebagai tersangka korupsi, Rabu (11/10/ 2023)

Bersama SYL, KPK turut menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

KPK menduga SYL mengarahkan KS dan MH untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 sampai 10.000 dolar Amerika Serikat.

Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekira Rp13,9 miliar.

Uang digunakan untuk bayar kartu kredit dan cicilan mobil.

Penetapan tersangka ini saat SYL mudik ke Makassar, menjenguk dan mendampingi ibundanya yang sakit.

FOTO Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo.
FOTO Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo. (Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Poin Respons Keluarga Besar SYL Soal Penetapan Tersangka oleh KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/12/empat-poin-respons-keluarga-besar-syl-soal-penetapan-tersangka-oleh-kpk.
Editor: Theresia Felisiani
 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved