Berita Nasional Terkini

Eks Mentan SYL Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Buka Suara, Tak Bela Mantan Anak Buah

Presiden Jokowi buka suara soal penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK, tak bela mantan anak buah Mentan SYL

Editor: Fawdi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023). Begini suasana pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dengan Jokowi. 

"Saya pastikan pak SYL tidak akan melarikan diri. Karena justru setelah dari Makassar, itu dini hari beliau sudah sampai di Jakarta.

Seperti yang beliau sampaikan ini adalah bentuk komitmen dengan sikap kooperatif. Jadi indikasi melarikan dirinya di mana?" tanya Febri.

Diberitakan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.16 WIB. Dia memilih bungkam. Tangan SYL juga terborgol.

KPK sebelumnya menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYL Ditangkap Paksa, Jokowi: KPK Pasti Punya Alasan, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/13/syl-ditangkap-paksa-jokowi-kpk-pasti-punya-alasan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved