Berita Nasional Terkini

KPK Ungkap Aliran Dana Hasil Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentan SYL Setor Uang ke Nasdem?

Aliran dana hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo diduga mengalir ke banyak pihak, KPK singgung Nasdem

Editor: Fawdi
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan ABDUL QODIR
Syahrul Yasin Limpo dikabarkan segera diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 13 Oktober 2023 besok, simak penjelasan penasihat hukum. 

Selanjutnya, Kasdi dan Hatta diperintah Syahrul untuk memungut sejumlah uang kepada pejabat eselon I, II hingga sekretaris tiap unit di Kementan.

Alex mengungkapkan Syahrul mengancam akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.

"Terdapat bentuk paksaan dari SYL terhadap para ASN Kementerian Pertanian di antaranya dimutasi ke unit kerja lain hingga dialihkan status jabatannya menjadi fungsional," katanya.

Alex mengungkapkan Kasdi dan Hatta secara aktif selalu melaporkan perkembangan soal hasil pungutan secara rutin ke Syahrul.

Laporan tersebut, imbuhnya, selalu disampikan saat pertemuan formal maupun informal.

Alex mengatakan pungutan tersebut diperoleh dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark-up dan anggaran vendor yang telah bekerja sama dengan Kementan.

 

Syahrul Yasin Limpo Pakai Rompi Oranye

KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo, eks Mentan SYL mengenakan rompi oranye, sehari setelah ditangkap lembaga antirasuah

Perjalanan kasus hukum Syahrul Yasin Limpo mulai terjawab.

Eks Mentan SYL kini telah resmi menjadi tahanan KPK.

Sebelumnya KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Kini tersangka kasus korupsi di Kementan itu menjadi tahanan KPK.

Penetapan dan penahanan Syahrul Yasin Limpo di KPK pada hari Jumat erat dengan istilah Jumat Keramat.

Di mana KPK kerap mengumumkan penetapan tersangka atau penahanan pada hari Jumat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved