Berita Nasional Terkini
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan
Febri Diansyah ungkap kejanggalan saat kliennya Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK, pertanyakan hukum acara yang digunakan terhadap eks Mentan SYL
TRIBUNKALTARA.COMĀ - Febri Diansyah ungkap kejanggalan saat kliennya Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK, pertanyakan hukum acara yang digunakan terhadap eks Mentan SYL
Usai menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, KPK akhirnya menangkap eks Mentan SYL
Penangkapan eks Mentan SYL dilakukan KPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Usai ditangkap KPK, Syahrul Yasin Limpo dibawa ke gedung KPK.
Terlihat kader Nasdem itu diborgol saat digelandang ke KPK.
Setelah ditangkap, kuasa hukum atau pengacara dari Syahrul Yasin Limpo yakni Febri Diansyah buka suara.
Mantan Jubir KPK itu mengaku mempertanyakan cara KPK memperlakukan kliennya.
Menurut Febri Diansyah ada suatu hal dibalik penangkapan SYL karena sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan pada Jumat (13/10/2023) ini.
Dilansir dari Tribunnews.com berdasarkan surat yang didapat, surat panggilan pemeriksaan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu.
Sementara surat perintah penangkapan diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Berdasarkan surat itu, surat perintah penangkapan tersebut berisi narasi pimpinan KPK sebagai penyidik.
Dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, sebagaimana diketahui pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Segera Ditahan? Eks Mentan SYL Diperiksa KPK Besok, Penjelasan Penasihat Hukum
"Ada dua surat yang dikeluarkan KPK pada tanggal 11 Oktober 2023 yaitu surat perintah penangkapan dan kedua surat panggilan kedua. Padahal, surat panggilan itu juga sudah kami konfirmasi akan dihadiri oleh pak SYL yaitu pada hari Jumat ini," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023) dini hari.
"Kami tidak tahu kejanggalan-kejanggalan ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh apa," imbuhnya.
Febri menyebut hingga pukul 00.30 WIB tadi belum diperbolehkan menemui dan mendampingi SYL.
Cara Cek Pencairan PIP Agustus 2025 lewat HP, Cuma Perlu Siapkan NIK dan NISN |
![]() |
---|
Profil Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto, Akpol 1994 Bergelar Profesor, Dulu Dipuji Prabowo |
![]() |
---|
Ingat Irjen Dadang Hartanto Komandan Upacara Hari Bhayangkara yang Dipuji Prabowo, Kini jadi Kapolda |
![]() |
---|
Cara Daftar Beasiswa Cendekia Baznas 2025, Simak Persyaratan dan Jadwal Seleksi |
![]() |
---|
Daftar Mutasi TNI Terbaru 2025, Jenderal Kopassus di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.