Berita Nasional Terkini

Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Febri Diansyah Pengacara Eks Mentan SYL Ungkap Kejanggalan

Febri Diansyah ungkap kejanggalan saat kliennya Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK, pertanyakan hukum acara yang digunakan terhadap eks Mentan SYL

Editor: Fawdi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) 

Diberitakan, SYL tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.16 WIB. Dia memilih bungkam. Tangan SYL juga terborgol.

KPK sebelumnya menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Tak hanya SYL, dua anak buahnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga dijerat sebagai tersangka.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya dan keluarganya.

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.

Sejauh ini, total uang yang diterima oleh SYL bersama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Pengusutan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh KPK.

Sebagai tanggapan atas status tersangka yang diterimanya, SYL telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan KPK telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SYL Tiba-tiba Ditangkap, Pengacara: 'Saya Tak Tahu KPK Gunakan Hukum Acara Apa', https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/13/syl-tiba-tiba-ditangkap-pengacara-saya-tak-tahu-kpk-gunakan-hukum-acara-apa
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejanggalan Surat Panggilan dan Penangkapan SYL Disorot Febri Diansyah: Sama-sama Tanggal 11, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/13/kejanggalan-surat-panggilan-dan-penangkapan-syl-disorot-febri-diansyah-sama-sama-tanggal-11
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved