Berita Nasional Terkini

Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Buka Suara Usai Firli Bahuri Mangkir

Polda Metro Jaya sebut tak memberikan perlakuan khusus ke Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL.

Editor: Amiruddin
Tribunnews.com/Jeprima
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). Polda Metro Jaya sebut tak memberikan perlakuan khusus ke Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK ke SYL. 

Namun, hingga kini polisi masih merahasiakan sosok pelapor maupun pimpinan KPK yang dimaksud.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Baca juga: Terkuak Peran Kapolrestabes Semarang di Balik Pertemuan Eks Mentan SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri

(*)

 

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan Tak Beri Keistimewaan untuk Firli Bahuri Terkait Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2023/10/21/polisi-pastikan-tak-beri-keistimewaan-untuk-firli-bahuri-terkait-kasus-dugaan-pemerasan-ke-syl?page=all.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco

 

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved