Berita Nasional Terkini

Beda dengan SYL dan Kapolrestabes Semarang, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Ada Apa?

Pemeriksaan Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL akan dilakukan di Bareskrim PolRI.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan JEPRIMA
FOTO Firli Bahuri (kiri) bersama SYL. Rencana pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, tentunya beda dengan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut update kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Sesuai rencana, Ketua KPK Firli Bahuri akan jalani pemeriksaan pada Selasa 24 Oktober 2023 hari ini.

Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL.

Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL hari ini akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.

Rencana pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan di Bareskrim Mabes Polri hari ini, tentunya beda dengan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Sebelumnya Polda Metro Jaya periksa eks Mentan SYL di Polda Metro Jaya.

Begitu pula dengan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga jadi saksi kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL, yang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Lantas ada apa sebenarnya sehingga Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL di Bareskrim Mabes Polri ?

Rencana pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri merupakan yang kedua kalinya.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mangkir saat rencana pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya.

"Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap sudara FB-Ketua KPK RI di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

 

 

 

Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Buka Suara Usai Firli Bahuri Mangkir

Pemindahan lokasi pemeriksaan ini dilakukan atas permintaan dari Firli Bahuri melalui pimpinan KPK yang bersurat ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 21.40 WIB.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada Dirtipikor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal gl 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ucapnya.

 

Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL
Viral foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berduaan, Warganet soroti Ketua KPK dan Mentan SYL (Ist)

Baca juga: Babak Baru Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Firli Bahuri Diperiksa Besok, Kata Polda Metro Jaya


Firli Bahuri Tak Akan Diistimewakan


Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Polda Metro Jaya memastikan tidak akan memberikan perlakuan khusus untuk Firli meski dia merupakan seorang purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," jelasnya.

Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan tersebut di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan dinas lain dan ingin mendalami materi kasus tersebut secara menyeluruh terlebih dahulu.

Untuk itu, penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemanggilan untuk Firli Bahuri yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

 

 

 

 

Baca juga: Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Periksa Jajaran Firli Bahuri

 
 
(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok tribunkaltara.com

YouTube Shorts TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Mau di Polda Metro Jaya, Firli Bahuri Minta Diperiksa Penyidik di Bareskrim Polri, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/10/24/tak-mau-di-polda-metro-jaya-firli-bahuri-minta-diperiksa-penyidik-di-di-bareskrim-polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Choirul Arifin
 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved