Berita Nasional Terkini

Polda Metro Jaya Jelaskan Update Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Usai Periksa Firli Bahuri

Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Firli Bahuri jika keterangannya masih dibutuhkan.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN
FOTO Firli Bahuri (kiri) dan Syahrul Yasin Limpo. Berikut update dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ). Penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Firli Bahuri jika keterangannya masih dibutuhkan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut update dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL mencuat pasca beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.

Foto eks Mentan SYL dan Ketua KPK Firli Bahuri viral di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan yang dulunya dipimpin SYL.

Saat ini SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.

Eks Mentan SYL pun kini telah ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di Kementan.

Di waktu yang sama, dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL.

Seperti SYL, Kapolrestabes Semarang, eks pimpinan KPK, hingga eks ajudan Firli Bahuri.

Terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK kepada eks Mentan SYL.

Melansir Tribunnews.com, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya tak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Firli Bahuri jika keterangannya masih dibutuhkan.

"Akan menjadi bahan konsolidasi dalam penyidik gabungan untuk menentukan apakah keterangan saksi FB cukup atau masih diperlukan keterangan tambahan lainnya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (24/10/2023).

 

 

 

 

Baca juga: Beda dengan SYL dan Kapolrestabes Semarang, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Ada Apa?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved