Berita Nasional Terkini

Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri Sewa 'Safe House', Diduga Jadi Tempat Menemui Pejabat Termasuk SYL

Terungkap Ketua KPK Firli Bahuri memilik rumah yang tidak tercantum dalam LHKPN, dan diduga jadi tempat menemui pejabat termasuk SYL.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL. 

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.

Kuasa Hukum: Tidak Menemukan Bukti Apapun

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengklaim pihak kepolisian tidak menemukan bukti apapun saat menggeledah rumah Firli.

"Iya bener lah, ada berita acaranya kan. Digeledah tapi enggak ada barang bukti. Enggak ada apa apa, enggak ada satu pun," kata Ian.

Penggeledahan disebut Ian dilakukan penyidik Polda Metro Jaya di setiap ruangan yang ada di dua lokasi tersebut.

penggeledahan firli
Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, SYL.

Semua barang yang dibawa penyidik dari rumah kliennya tersebut memang milik penyidik untuk keperluan penggeledahan.

"Enggak ada, itu yang dibawa itu tuh peralatan dari penyidik untuk buat berita acara bukan barang bukti sama dia juga bawa ke Bekasi itu ya printer, laptop, kertas itu dimasukkan, itu yang harus di clean-kan," jelasnya.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya menghormati proses hukum terhadap Firli Bahuri oleh kepolisian termasuk penggeledahan dua rumah di Kertanegara 46 dan Bekasi, Jawa Barat.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali.

Menurut Ali, Firli Bahuri telah kooperatif dengan hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Tak hanya Firli Bahuri, lanjut Ali, ada beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL oleh pimpinan KPK.

Baca juga: Jaksa Terima SPDP Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL, Polda Metro Jaya Sudah Tetapkan Tersangka?

"Sebelumnya kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri," kata Ali.

"Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud," imbuhnya.

Ali mengatakan KPK juga sudah memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan polisi untuk mengusut perkara dugaan pemerasan ini.

"Serta KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya," katanya. (Tribun Network/abd/ham/wly)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved