Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyusuaian Turun Harga Pertamax dan Dex Series, Cek Harga BBM Terbaru

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai 1 November 2023 kembali melakukan penyesuaian turun harga BBM.

Editor: Sumarsono
HO
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai 1 November 2023 kembali melakukan penyesuaian turun harga BBM, khususnya untuk Pertamax dan Dex. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN– PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai 1 November 2023 kembali melakukan penyesuaian turun harga BBM.

Khususnya untuk produk-produk BBM non subsidi (Pertamax Series dan Dex Series). 

Penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak yakni harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus serta nilai tukar mata uang rupiah.

Untuk seluruh produk jenis gasoline (bensin) Pertamina mengalami penyesuaian turun harga,  sejak dilakukan penyesuaian harga terakhir pada 1 Oktober 2023.

Untuk Pertamax Series (RON  92) turun menjadi Rp 14.000 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.

pPertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp 15.800 per liter dari sebelumnya Rp 16.950. 

Untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), mengalami penyesuaian turun harga menjadi Rp 17.300 per liter dari sebelumnya Rp 17.550.

Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 18.100 per liter dari sebelumnya Rp 18.250.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Turun Harga Pertamax Series dan Dex Series

Harga ini berlaku untuk seluruh propinsi di Kalimantan dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Arya Yusa Dwicandra, menjelaskan harga baru per 1 November 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga BBM.

pertamax turun3
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mulai 1 November 2023 kembali melakukan penyesuaian turun harga BBM.

Penentuan harga BBM ini diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Penetapan harga baru ini sudah mengacu kepada formula penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Harga produk BBM non subsidi Pertamina juga dipastikan tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” ujar Arya.

Baca juga: Audiensi dengan Polda Kalsel, Pertamina Patra Niaga Sampaikan Program Subsidi Tepat BBM dan LPG

“Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak  mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan  penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelasnya.

Arya menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan  penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri.

Pihaknya berkomitmen penuh untuk  menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility,  Affordability, Acceptability dan Sustainability.

“PT Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas diseluruh  wilayah Indonesia.

Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan  harga yang kompetitif,” tutup Arya.

Baca juga: Pertalite Tetap Tersedia, Pertamina Pastikan Distribusi ke SPBU Berjalan Seperti Biasa

Untuk informasi mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat  mengakses halaman website https://pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar harga-bahan-bakar-khusus-non-subsidi-tmt-1-november-2023-zona-3 atau menghubungi  Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved