Berita Bulungan Terkini

Jelang Pemilu Serentak 2024, Polresta Bulungan Turunkan 315 Personel Amankan Pemilihan Umum

Dalam upaya meningkatkan Kamtibmas jelang Pemilu 2024, Polresta Bulungan telah mengerahkan ratusan personel dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024.

TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Kapolresta Bulungan saat gelar apel kesiapan pengamanan pemilu 2024. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Polresta Bulungan mengerahkan ratusan personel dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, Polresta Bulungan mengerahkan 315 personel untuk pengamanan Pemilu 2024.

Selain merupakan tugas, Polresta Bulungan juga memiliki peran untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilu 2024.

Bukan hanya dari pihak kepolisian, Polresta Bulungan juga dibantu oleh kekuatan TNI sebanyak 200 personel, dan 900 personel Linmas.

Baca juga: Bupati Bulungan Syarwani: Tahun Depan Apkasi Kaltara Dapat Kuota 150 Beasiswa Indonesia Emas

"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan dalam penentuan titik fokus pengamanan," Ujar Kapolresta Bulungan kepada TribunKaltara.com, Jumat (24/11/2023).

Kombes Pol Agus Nugraha menjelaskan, tahapan pengamanan pemilu memiliki karakteristik yang berbeda.

"Pengamanan di sesuaikan dengan tahapan pemilu. Misalnya, pengarahan personel ditahapan kampanye akan berbeda dengan pengamanan saat pemungutan suara, dan perhitungan suara," jelasnya.

Peran personel keamanan, diungkapkan Kapolresta Bulungan, sangatlah penting dalam mencipkan kondusivitas dan keamanan selama masa Pemilu 2024.

Oleh karenanya, Kombes Pol Agus Nugraha menghimbau, kepada 315 personel bersiap.

Dalam kesempatan apel Operasi Mantap Brata 2023-2024, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya hadir untuk memastikan kesiapan sarana prasarana penunjang keamanan dalam operasi tersebut.

Baca juga: KPU Bulungan Tetapkan Ratusan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Tanjung Selor Terbanyak

Selain itu, Kapolda Kaltara mengingatkan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya dalam bidang administrasi, melainkan berkaitan dengan pengaduan masyarakat.

Meskipun, aduan tersebut di luar persoalan pidana.

(*)


Penulis: Desi Kartika Ayu

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved