Berita Nasional Terkini

Jokowi Copot Firli Bahuri, Polisi akan Periksa Semua Pimpinan KPK terkait Dugaan Pemerasan pada SYL

Presiden Jokowi segera mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-ABDUL QODIR dan IRWAN RISMAWAN
Presiden Jokowi segera mencopot Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo ( SYL ). 

Ucapan Alex yang menyebutkan bahwa dirinya tidak malu, sudah menunjukkan bahwa dia adalah bagian dari Firli Bahuri," kata sumber ini.

"Kejadian ini menimbulkan ketidakpercayaan pegawai terhadap pimpinan secara keseluruhan karena diduga kuat pimpinan KPK saat ini membantu Firli Bahuri untuk secara sengaja melawan perintah undang-undang dan kemungkinan besar terlibat dalam dugaan TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan Firli," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya memang sempat menyatakan enggan meminta maaf dan tidak merasa malu atas kasus yang menjerat Firli Bahuri

Alex, sapaan Alexander Marwata menyatakan kasus yang menjerat Firli Bahuri belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak.  Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

4 Pimpinan KPK akan Ikut Diperiksa

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( SYL ).

Empat pimpinan KPK yang akan diperiksa itu yakni Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pekan depan.

Baca juga: Beda dengan SYL dan Kapolrestabes Semarang, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim, Ada Apa?

"Kita agendakan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI. Iya (semua Pimpinan KPK)," kata Ade kepada wartawan, Jumat (24/11).

Namun Ade tidak merinci secara pasti hari pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK tersebut.

Dia hanya menyebut pemeriksaannya akan dilakukan sebelum pihaknya memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sebelum pemanggilan kepada saudara FB sebagai tersangka," katanya.

Penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka pada pekan depan.

Selain Firli Bahuri, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim juga akan memeriksa SYL.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved