Berita Nasional Terkini
Nasib Firli Bahuri setelah Dicopot, Tak Ada Akses Khusus Masuk Gedung KPK, Semua Fasilitas Dicabut
Nasib Firli Bahuri setelah dicopot dari jabatan Ketua KPK, tidak ada lagi akses Khusus masuk gedung KPK, karena semua fasilitas dicabut.
"Tadi laporan Sespim kepada kami bahwa barang-barang inventarisir barangkali dari yang bersangkutan (Firli Bahuri, red) masih ada di ruangan yang bersangkutan.
Jadi, mungkin besok lusa bisa diambil," ucap Nawawi Pomolango.
"Prosedurnya dengan masuk melalui (pintu) depan, tidak dalam akses kemarin-kemarin," imbuhnya.
Terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri, KPK masih mempertimbangkan memberi bantuan hukum kepada mantan ketuanya itu.

Pertimbangan pemberian bantuan hukum akan dibahas dalam rapat pimpinan KPK pada Selasa (27/11).
Agenda tersebut sebenarnya sudah dibawa ke dalam rapat pimpinan kemarin, tetapi belum ada keputusan.
"Memang tadi sedianya kita rapat, kami berpikir sedianya rapat akan menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam.
Itu pun belum selesai. Kalau masuk materi apakah kami akan memberikan bantuan hukum kepada pak Firli Bahuri pada fase pemberhentian sementara ini, itu belum sempat," tutur Nawawi Pomolango.
Baca juga: Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL, Intip Koleksi Mobil Ketua KPK Firli Bahuri, Kekayaan Rp 22.8 M
"Besok kami agendakan untuk menyikapinya. Apakah bantuan hukum akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak," imbuh eks Hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan ini.
Nawawi Pomolango menerangkan, banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan.
Hal itu disebabkan karena di tubuh KPK menganut prinsip zero tolerance terhadap korupsi.
"Kami mempertimbangkan banyak hal karena kita punya komitmen bahwa lembaga ini lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi.
Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan," terang Nawawi Pomolango.
Dengan tidak adanya Firli Bahuri, keputusan-keputusan yang diambil pimpinan KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial.
Namun dengan kondisi saat ini, di mana pimpinan KPK tinggal empat orang, pengambilan keputusan akan lebih mengedepankan asas kesepakatan.
Baca juga: PROFIL Imelda Herawati Dewi Prihatin, Hakim Praperadilan Firli Bahuri, Eks Ketua PN Tanjung Selor
Firli Bahuri
Ketua KPK
dicopot
fasilitas
Gedung KPK
Nawawi Pomolango
Komisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi
Kapolri
Profil Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Pernah jadi Caleg Dapil Kaltara, Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Daftar Kapolda Seluruh Indonesia Usai Mutasi Polri, Jenderal Akpol 1991 Rekan Kapolri ke Kaltara |
![]() |
---|
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.