Berita Nasional Terkini
Nasib Firli Bahuri setelah Dicopot, Tak Ada Akses Khusus Masuk Gedung KPK, Semua Fasilitas Dicabut
Nasib Firli Bahuri setelah dicopot dari jabatan Ketua KPK, tidak ada lagi akses Khusus masuk gedung KPK, karena semua fasilitas dicabut.
"Pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial.
Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan yang ada dengan melakukan konsolidasi internal supaya seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi Pomolango.
Dikemukakan, di sisa masa kepemimpinannya ini dirinya akan lebih bersinergi dengan Dewan Pengawas atau Dewas KPK serta semua pihak terkait pemberantasan korupsi.
Secara khusus Nawawi Pomolango menyoroti kepercayaan publik pada KPK.
"KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi.
KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta pimpinan KPK periode-periode sebelumnya demi berkelanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," ucapnya.
Firli Bahuri sebelumnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK usai ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: PROFIL Kombes Ade Safri, Sosok Penting di Balik Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Kapolres Solo
Jabatan Firli Bahuri saat ini digantikan oleh Nawawi Pomolango yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara.
Firli Bahuri sendiri kemudian melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Atas perlawanan yang dilakukan Firli Bahuri itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya siap menghadapinya.
Menurut Sigit, penyidik Polri akan segera mempersiapkan berbagai hal menghadapi praperadilan yang didaftarkan kubu Firli Bahuri tersebut.
"Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh.
Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," ucap Sigit saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (27/11).
Dengan begitu, kata Sigit, proses penyidikan terkait kasus Firli Bahuri bisa dipertanggung jawabkan oleh penyidik. Baginya, gugatan praperadilan merupakan hal yang biasa.
"Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, kita bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," katanya.
Di sisi lain, Sigit juga menanggapi apakah nantinya ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Terkait hal ini, Eks Kabareskrim Polri ini hanya memberikan senyuman. "Ya kita lihat saja," ujarnya.(tribun network/ham/igm/dod)
Firli Bahuri
Ketua KPK
dicopot
fasilitas
Gedung KPK
Nawawi Pomolango
Komisi Pemberantasan Korupsi
Presiden Jokowi
Kapolri
Profil Immanuel Ebenezer, Loyalis Jokowi Pernah jadi Caleg Dapil Kaltara, Kini Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Daftar Kapolda Seluruh Indonesia Usai Mutasi Polri, Jenderal Akpol 1991 Rekan Kapolri ke Kaltara |
![]() |
---|
Biodata Kapolda Kaltara Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991 Dua Kali jadi Wakapolda |
![]() |
---|
2 Kali Jabat Kapolda, Ini Profil dan Rekam Jejak Komjen Wahyu Widada, Irwasum Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
6 Fakta Setya Novanto Bebas Bersyarat, MA Potong Hukuman hingga Dapat Remisi 2 Tahun Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.