Berita Bulungan Terkini
Sebut Dapat Tingkatkan PAD, Pemkab Bulungan Gelar Ekpose Penyusunan RDTR untuk Dua Kecamaan
Pemkab Bulungan, telah menyusun agenda pembangunan dengan menyesuaikan peruntukan berdasarkan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, telah menyusun agenda pembangunan dengan menyesuaikan peruntukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
RTRW Bulungan telah ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah nomor 1 tahun 2021, hasil perubahan tata ruang sebelumnya.
Mengenai peruntukan ruang tersebut, saat ini sedang berproses rancangan susunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang kemudian nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Ekpose penyusunan RDTR yang diselenggarakan pada, Selasa (19/12) diperuntukan untuk Kecamatan Tanjung Palas Timur dan Peso.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Harga saat Natal dan Tahun Baru di Bulungan, TPID Gelar High Level Meeting
Hal tersebut dikarenakan naiknya investasi di wilayah tersebut.
Bupati Bulungan, Syarwani dalam sambutanya mengatakan, dari 10 Kecamatan di Bulungan, ekspose penyusunan RDTR dikhususkan pada dua kecamatan tersebut melalui Anggaran Belanja Tambahan Anggaran Bendahara Umum Negara Tahun 2023 di lingkungan Daerah wilayah II Kementerian ATR BPN.
"Ini menjadi prioritas, karena kita ketahui diwilayah Tanjung Palas Timur saat ini ada perusahaan yang masuk dalam Kawasan Industri Hijau Indonesia dan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kecamatan Peso," kata Syarwani Kepada TribunKaltara.com, Selama (19/12).
Dalam kesempatan ini, Syarwani memberikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara atas dukungan sehingga dapat tersusunya RDTR Kecamatan Peso dan Tanjung Palas Timur.
"Terimakasih kepada Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang wilayah II, Kementerian ATR BPN dan semua stakeholder yang terlibat atas penyusunan RDTR Kecamatan Peso dan Tanjung Palas Timur ini," tutur Syarwani.
Dalam ekpose penyusunan RDTR ini akan dipaparkan hasil penyusunan meliputi materi tekhnis dan rancangan peraturan kepala daerah serta penjaminan kualitas kajian lingkungan hidup startegis.
Selain itu, pria nomor satu di bumi tenguyun ini juga menaruh harapan besar, dengan adanya RDTR yang nantinya akan menjadi Perda dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulungan.
Menurutnya RTRD ini sangat terkait dengan kegiatan investasi di Bulungan.
"Misalnya ada yang hendak berinvestasi di bidang perikanan, tentu mereka akan melihat bagaimanakah ruang yang diberikan dalam tata ruang ataupun rencana detail tata ruang sebelum nantinya ditindaklanjuti dalam bentuk permohonan perizinan," ungkapnya.
RDTR Kecamatan Peso dan Tanjung Palas Timur ini memuat analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang serta perumusan isu pembangunan berkelanjutan prioritas.
Dokumen tersebut dirancang sedemikian rupa agar dapat menjadi acuan operasional pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang atau wilayah.
Rencana Tata Ruang Wilayah
RTRW Bulungan
Rencana Detail Tata Ruang
Kecamatan Tanjung Palas Timur
RDTR
Bulungan
Ekspedisi Kibar Kayan 80, Bentangkan Bendera Merah Putih 80 Meter di Sungai Kayan Tanjung Selor |
![]() |
---|
PWI Bulungan dan Bawaslu Teken Kerja Sama, Dorong Partisipasi Warga dalam Pengawasan Pemilu |
![]() |
---|
Semarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Insan Pers dan Polri Bagikan Bendera Merah Putih di Jalan |
![]() |
---|
APBD-P 2025 Diproyeksikan Rp 2,5 Triliun, Pemkab Bulungan Fokus Tuntaskan Proyek Strategis |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Perusakan Kantor Media Koran Kaltara, Polresta Bulungan Gelar Olah TKP: Amankan CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.