Kelangkaan BBM di Bulungan
Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa dan Buruh Dipenuhi, Tim Pansus Pengawasan BBM Segera Dibentuk
Aksi Damai soal kelangkaan BBM yang dilakukan aliansi mahasiswa Kaltara, sopir truk dan buruh akhirnya dikabulkan perwakilan DPRD Kaltara.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Setelah melalui proses dan perdebatan panjang, empat tuntutan yang diajukan di aksi damai yang dilakukan aliansi mahasiswa, sopir truk, dan buruh pada Kamis 28 Desember 2023 akhirnya dikabulkan.
Peserta massa aksi damai yang terdiri dari aliansi mahasiswa Kaltara, gabungan supir truk bulungan (Gasbul) dan buruh ini sempat memblokade sepanjang jalan skip lajur kiri hingga gedung DPRD Kaltara.
Selama aksi damai berlangsung, terjadi ketegangan antara peserta aksi dan aparat pengamanan. Kondisi semakin memanas ketika hanya dua anggota DPRD Kaltara yang turun untuk menemui peserta aksi. Namun, setelah perwakilan SPBU tiba, suasana menjadi kondusif kembali.
Dalam hal ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kalimantan Utara (Kaltara) Bustan, didampingi Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha dan Komandan Kodim (Dandim) 0903/Bulungan, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo membawa perwakilan SPBU di Bulungan yang hadir kemudian diberikan empat tuntutan masa aksi damai untuk disepakati bersama.
Baca juga: BREAKING NEWS BBM Langka, Puluhan Mahasiswa Kaltara dan Buruh Gelar Aksi Demo, Berikut 4 Tuntutannya
Selanjutnya,empat tuntutan tersebut ditandatangani bersama didedapan puluhan masa aksi, sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltara beserta Aparat Polri dan TNI dalam penanganan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak) yang selama ini meranda wilayah Bulungan.
Koordinator lapangan (Korlap) Aksi, Zulfikar kepada TribunKaltara.com berkata, empat tuntutan yang telah ditandatangi Pemprov Kaltara, SPBU dan Aparat Kepolisian serta TNI tersebut menjadi legitimasi dan komitmen terkait bagaimana penanganan kelangkaan BBM di Bulungan.
"Dari empat tuntutan tersebut, salah satunya adalah adanya pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) dalam pengawasan BBM di Bulungan yang melibatkan mahasiswa, sopir truk dan buruh. Namun terkait pembentukan pansus mereka meminta waktu maksimal satu bulan," tegas Zulfikar.
Zulfikar mengatakan, jika masih ditemukan antrean mengular hingga berhari-hari di salah satu SPBU di Bulungan, pihaknya akan melakukan blokade di SPBU tersebut bersama masa aksi damai.
Sementara itu, Bustan, mengatakan bahwa Pemprov Kaltara mendukung adanya empat tuntutan aksi yang dilayangkan pada hari ini. Hal tersebut lantaran Kaltara dalam masa pembangunan sehingga berkaitan dengan BBM ini menjadi roda dalam mewujudkannya.
Baca juga: Pj Gubernur Road Show Atasi Kelangkaan BBM di Kaltim, Dirjen Migas Turunkan Tim Awasi Distribusi
"Tentu kita dukung dan hargai apa yang disampaikan dari teman-teman masa aksi, ini juga berpengaruh terhadap segala proses produksi dan konstruksi pembangunan yang saat ini dilakukan," beber Bustan.
Bustan juga memastikan, pihaknya dan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baik Kabupaten/Kota atau Provinsi akan berusaha menindaklanjuti berkaitan antrean BBM yang selama ini mengular dan meresahkan masyarakat, terutama para sopir truk.
Terkait hal ini, Bulungan merupakan daerah yang mendapat persetujuan atas menambahan kuota BBM Subsidi. Untuk Bulungan pada tahun 2024 usulkan kuota (Jenis Bahan Bakar Tertentu) JBT (Solar) sebanyak 14.289.60 Kilo Liter (KL) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Kaltara 31.550,37 Kl.
"Bulungan yang disetujui sebesar JBT 13.779 Kl 2023, sedangkan usulan JBT 13.646 Kl, artinya dipenuhi oleh pemerintah," ungkap Bustan.
Kuota BBM subsidi tersebut termasuk dengan jatah para produsen diberbagai produksi di Bulungan termasuk perusahaan yang beroperasi.
Sementara itu, terkait adanya indikasi dugaan praktek monopoli yang di sebutkan oleh masa aksi, nantinya jika ditemukan hal tersebut beserta bukti yang dihadirkan akan ada sanksi tegas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.