Kabar Artis

Terlibat Narkoba, Ibra Azhari Ditangkap Lagi untuk Keenam Kalinya, Ngaku Ada Penyakit Asma

Aktor lawas Ibra Azhari tertangkap lagi karena terlibat kasus narkoba oleh Satuan polisi Polres Metro Jakarta Barat 3 Januari 2024.

Editor: Junisah
Kolase Tribunnews
Ibra Azhari pilih bungkam dan terus menunduk saat akan menjalani tes kesehatan lantaran terseret kasus narkoba lagi. 

TRIBUNKALTARA.COM-Lagi-lagi artis lawas Ibra Azhari ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkotika.
Adik Ayu Azhari ini dtingkap Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/1/2024) di apartemen kawasan Tangerang Selatan.

Saat ditangkap, Ibra Azhari tidak sendiri melainkan bersama seorang perempuan inisial NN yang juga merupakan seorang pbulik figur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, ketika Ibra Azhari ditangkap ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.

Kemudian keduanya dilakukan tes kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat dan hasil tes urine Ibra Azhari positif metafetamin dan amfetamin.

Baca juga: Viral Emak-emak di Jambi Gerebek Sarang Pemakai Narkoba Tanpa Aparat, Polresta Beri Penjelasan

Pada saat dilakukan pemeriksaan intensif kondisi mental Ibra Azhari juga terganggu dan mengidap asma, sehingga harus mengkonsumsi obat.

Sementara itu Ibra Azhari yang selesai dilakukan pemeriksaan, hanya bisa tertunduk lesu dengan tangan diborgol.

Kepada awak media, Ibra Azhari mengaku bahwa kondisi kesehatannya memang kurang baik.

"Saya sakit," ucap Ibra sembari berusaha menutupi wajahnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/1/2024).

Ibra Azhari mengaku, mengidap penyakit asma.

Baca juga: Ammar Zoni Masih Jalani Rehabilitasi, Irish Bella Curhat Kegelisahannya Tanpa Pendamping

"Asma, vertigo," ucao Ibra Azhari sambil berjalan cepat dan terus tertunduk.

Namun ketika dimintai keterangan atas kasus narkoba, Ibra Azhari hanya diam dan enggan berkomentar.

Terkait kasus narkoba Ibra Azhari, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok sabu untuk sang artis.

Dua orang yang ditetapkan tersangka inisial ADR dan RZ. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Timur.

"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," ujar Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).

Seperti diketahui, Ibra Azahari pertama kali ditangkap atas kasus narkoba tahun 2000, dengan barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi.

Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV. Ibra Azhari pun harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut.

Tahun 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.

Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.

Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.

Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.

Tahun 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.

Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.

Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.

Terbaru ini masih dengan kasus yang sama di tahun 2024, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.

(*)

Sumber:Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved