Berita Nasional Terkini

Dilimpahkan KPK ke Polri, Bareskrim Usut Dugaan Suap Pengurusan DID Rp26 M di Pemkot Balikpapan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan pemberian  suap di lingkungan Pemkot Balikpapan, kepada Polri.

Kolase TribunKaltara.com / Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus Dana Insentif Daerah (DID). 

Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan.

Baca juga: Dua Mantan Pejabat BPKAD Kutai Timur Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Pegawai, Langsung Ditahan

Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.

Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.

“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved