Berita Nasional Terkini
Dilimpahkan KPK ke Polri, Bareskrim Usut Dugaan Suap Pengurusan DID Rp26 M di Pemkot Balikpapan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus dugaan pemberian suap di lingkungan Pemkot Balikpapan, kepada Polri.
Editor:
M Purnomo Susanto
Kolase TribunKaltara.com / Mabes Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu oleh penyelenggara negara pengurus Dana Insentif Daerah (DID).
Namun dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan.
Baca juga: Dua Mantan Pejabat BPKAD Kutai Timur Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Pegawai, Langsung Ditahan
Apabila tidak diberikan, maka DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.
Akhirnya TA mengiyakan permintaan fee yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.
“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang kemudian buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” bebernya.
(*)
Tags
Komisi Pemberantasan Korupsi
Dana Insentif Daerah
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Balikpapan
kasus
Polri
korupsi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Cara Daftar Beasiswa Paragon 2025, Batas Akhir 31 Agustus, Cek Persyaratannya |
![]() |
---|
3 Telegram Mutasi Polri Terbaru Polda NTT, Irjen Rudi Darmoko Sasar Polairud hingga Bhabinkamtibmas |
![]() |
---|
18 Agustus 2025 Ditetapkan jadi Hari Libur Nasional, Diimbau Gelar Kegiatan Semarakkan HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Bagaimana Cara Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK? Simak Langkahnya Berikut |
![]() |
---|
Cara Daftar dan Syarat Beasiswa PPBP dan PPTI Bank BCA, Benefit Apa Saja yang Diperoleh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.