Kabar Artis

Diisukan Rumah Tangga Retak, Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Minta Hak Asuh dan Nafkah Anak

Setelaha diisukan netizen adanya keretakan rumah tangganya, akhirnya Ria Ricis gugat cerai suaminya Teuku Ryan, Selasa 30 Januari 2024 di PA Jaksel.

Editor: Junisah
Instagram @riaricis1795
Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024 

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024, Keduanya Akan Didamaikan

 


TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA- YouTuber Ria Ricis, akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Teuku Ryan di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).

Surat gugatan cerai Ria Ricis kepada suaminya Teuku Ryan tercatat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan e-court nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.

Informasi gugatan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama tersebut (Ria Ricis) namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Kompak Hadiri Momen Buka Puasa Bersama, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tepis Isu Keretakan Rumah Tangganya

Taslimah mengungkapkan, Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024 pada sore hari. Saat melayangkan surat cerai tersebut Ria Ricis pakai nama aslinya Ria Yunita.

Rencananya sidang perdana gugatan cerai bakal dilakukan 19 Februari 2024. Diwajibkan Ria Ricis dan Teuku Ryan hadir untuk dilakukan mediasi.

"Penggugat dan teegugat nanti akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalai hadir keduanya akan dimediasi di Pengadialan Agama Jakarta Selatan, makanya keduanya dipanggil," ucap Taslimah.

"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," lanjutnya.

Taslimah mengatakan, dalam gugatan cerai tersebut, Ria Ricis menuntut hak asuh anak dan nafkah bagi anak mereka, Cut Raifa Aramoana.

Baca juga: Kakak Ria Ricis Tanggapi Rumor Rumah Tangga Adiknya dan Teuku Ryan yang dikabarkan Bermasalah

"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehungga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," sambungnya.

Diketahui, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan mahar berupa maskawinemas logam mulia 100 gram, uang tunai Rp 179.500.000, dan seperangkat alat salat.

Makna pemberian mahar uang tunai tersebu terinspirasi dari tanggal lahir Ria Icis 1 Juli 1995

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai anak pada 26 Juli 2022.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved