Nunukan Memilih

Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK di Tunda Hingga 20 Februari, KPU Nunukan: Jangan Khawatir

Rekapitulasi suara perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat PPK Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditunda hingga 20 Februari 2024.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
PPK Nunukan sampaikan penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di hadapan para saksi yang hadir, Minggu (18/02/2024), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Rekapitulasi suara perolehan hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditunda hingga 20 Februari 2024.

Ketua PPK Nunukan, Herman mengatakan penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 terpaksa dilakukan, lantaran mendapat instruksi dari KPU RI.

Diketahui penundaan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat PPK Nunukan dilakukan hingga 20 Februari 2024.

"Ada instruksi dari KPU RI melalui WhatsApp ke KPU Nunukan untuk menunda rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Situasi ini terjadi se-Indonesia. Jadi kami tunda sambil menunggu surat resmi dari KPU RI," kata Herman kepada TribunKaltara.com, Minggu (18/02/2024), sore.

Baca juga: KPU Nunukan Akui Masih Tunggu Surat Rekomendasi PSU dari Bawaslu: Kami Dalami Dulu Tindakan KPPS

Herman menyebut hingga saat ini meskipun rekapitulasi suara telah dibagi hingga empat pleno, namun baru pemilihan presiden dan wakil presiden yang sudah diselesaikan untuk dua kelurahan.

Sementara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten belum selesai dilakukan rekapitulasi untuk satu kelurahan pun.

Diketahui Kecamatan Nunukan memiliki sebanyak 202 TPS yang tersebar di empat kelurahan dan satu desa.

"Untuk rekapitulasi suara presiden di Nunukan Barat dan Nunukan Timur sudah selesai. Sedangkan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten, tadi sudah sempat dilakukan rekapitulasi untuk Kelurahan Nunukan Barat tapi ditunda karena ada instruksi KPU RI," ucap Herman.

Selain itu Herman juga beberkan kendala tim PPK Nunukan melakukan penginputan suara ke aplikasi Sirekap, akibat laptop yang kurang memadai.

"Kami sudah koordinasi ke KPU Nunukan untuk meminta tambahan satu unit komputer lengkap dengan CPU. Karena kami hanya punya dua laptop dan tadi tidak bisa dilakukan input. Laptopnya nggak bisa support," ujarnya.

Mengenai penundaan rekapitulasi suara, Herman katakan para saksi yang hadir telah sepakat dan akan dilakukan penandatanganan berita acara penundaan.

"Semua saksi yang hadir sepakat saja tadi dan mereka bersedia tanda tangan berita acara penundaan," tuturnya.

Untuk memastikan ruko tempat penyimpanan logistik Pemilu tetap aman, Herman sampaikan bahwa kepolisian akan menjaga selama 24 jam.

"Ruko ini kami kunci dan ada dari pihak kepolisian yang jaga 24 jam. Jadi aman," tambahnya.

Tanggapan KPU Nunukan

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved