Berita Nasional Terkini

KABAR TERBARU Tak hanya Islam, Semua Agama bisa Menikah di KUA, Yaqut: Bisa juga Jadi Tempat Ibadah

KABAR TERBARU, tidak hanya yang beragama Islam, semua agama nantinya bisa menikah di Kantor Urusan Agama atau KUA. Termasuk sentra layanan keagamaan.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kementerian Agama mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama (KUA), tidak sekadar tempat untuk pernikahan umat Islam, tapi juga bagi agama non-Islam. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengembangkan fungsi Kantor Urusan Agama ( KUA ), tidak sekadar tempat untuk pernikahan umat Islam.

Tidak lama lagi, selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

Sudah sepakat sejak awal, KUA akan dijadikan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

“KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Raker Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta, kemarin.

Sekarang ini, menurut Menag, masyarakat non-muslim, mencatat pernikahannya di pencatatan sipil.

Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Baca juga: Viral Pernikahan Mewah Crazy Rich Surabaya, Konser Artis Internasional hingga Ferrari Jadi Dekorasi

Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, Yaqut berharap data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut, Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah.

"Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilakan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri.

Baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain," jelasnya.

Pasangan Ervan Syafi'i dan Nita Susilawati yang melangsungkan pernikahan, disaksikan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kamis (11/1/2024).  (Tribun Kaltim/Sintya Alfatika Sari)
Pasangan Ervan Syafi'i dan Nita Susilawati yang melangsungkan pernikahan, disaksikan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kamis (11/1/2024).  (Tribun Kaltim/Sintya Alfatika Sari) (Tribun Kaltim)

"Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya.

Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya," pesan Yaqut.

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pada 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

"Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama," ucap Kamaruddin.

"Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Ruang dan Layanan Nikah, Semua Serba Gratis, Wali Kota pun Hadir Jadi Saksi

Merespon hal tersebut, Parisada Hindu Dharma Indonesia ( PHDI ) mendukung rencana KUA bisa melayani pernikahan semua agama, tidak hanya Islam.

Hanya saja kata Ketua PHDI Solo, AKP (Pur) Ida Bagus Komang Suarnawa perlu disiapkan petugas yang bisa melayani pernikahan sesuai kebutuhan umat beragama di KUA.

Legalitas buku nikah juga nantinya harus ditandatangani oleh pejabat yang punya otoritas di KUA.

"Biasanya umat Hindu menikah dengan mengikuti program pranikah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian pasangan calon pengantin mengikuti pemberkatan nikah di pura," kata dia.

Baca juga: Menag Yaqut Disebut Minta Dana Haji untuk IKN Nusantara, Begini Reaksi Kementerian Agama

Senada dengan Ida, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily juga mendukung rencana dari Menteri Agama tersebut.

Hanya saja Politikus Partai Golkar ini menekankan persoalan regulasi dan sumber daya manusia ( SDM ) dalam hal pelayanan di KUA.

"Jika dalam agama lain dalam hal pernikahan mereka, mengharuskan keterlibatan negara dalam hal ini KUA, maka tentu hal tersebut harus disertai dengan ketersediaan SDM-nya," ujarnya.(Tribun Network/den/fah/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved