Berita Nunukan Terkini

Mantan ASN Pemkab Nunukan Diduga Hina Bupati Asmin Laura di Facebook, Polisi Bakal Hadirkan 3 Ahli

Pemkab Nunukan melalui bagian hukum melaporkan akun pribadi facebook milik @Hamseng mantan ASN Pemkab Nunukan yang menghina Bupati Asmin Laura.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kanit Idik I Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan bakal pakai tiga ahli sekaligus atas laporan postingan akun Facebook (FB) yang diduga menghina Bupati Nunukan Asmin Laura.

Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah melaporkan postingan akun Facebook pribadi @Hamseng pada Rabu (13/03/2024).

Status yang diunggah melalui akun Facebook pribadi @Hamseng pada 4 Maret 2024 tersebut berisi tantangan terbuka bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Berikut isi postingan akun Facebook @Hamseng yang merupakan eks ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Nunukan.

Baca juga: Dituding Hina Putri Ariani, Dewi Perssik Bakal Polisikan Netizen yang Sebar Fitnah, Kumpulkan Bukti

'Tantangan terbuka bagi perangkat daerah yang mengurus pemboran air sebanyak 14 titik tahun 2023.

Sebutkan titik lokasi pemborannya, biar masyarakat mengerti seberapa baj*** Pemerintah Nunukan.

Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada keterbukaan, saya katakan kepala perangkat daerahnya dan Bupati an***.

Kanit Idik I Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari mengatakan Bagian Hukum Pemkab Nunukan telah melaporkan postingan akun FB @Hamseng ke Polres Nunukan.

"Laporannya ke Polres Nunukan pada Rabu 13 Maret 2024. Bagian hukum Pemkab Nunukan melapor karena tidak terima dengan postingan yang dianggap menghina Bupati Nunukan," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/03/2024), pukul 14.00 Wita.

Andre mengaku telah menindaklanjuti laporan aduan dari Pemkab Nunukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

Sementara itu terhadap pemilik akun FB @Hamseng akan diundang ke Polres Nunukan untuk melakukan klarifikasi pekan depan.

Bupati Nunukan Asmin Laura.
Bupati Nunukan Asmin Laura. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Saksi yang sudah kami periksa yakni Hasruni Bagian Hukum Pemkab Nunukan dan Asisten I Pemkab Nunukan atas nama Munir. Kalau untuk Hamseng kami jadwalkan pekan depan," ucapnya.

Selain itu kata Andre, untuk memastikan bahwa postingan akun FB @Hamseng memenuhi unsur tindak pidana, Polres Nunukan akan melakukan pemeriksaan sejumlah ahli.

"Kami akan melakukan pemeriksaan tiga ahli yakni ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved