Berita Nunukan Terkini
Mantan ASN Pemkab Nunukan Diduga Hina Bupati Asmin Laura di Facebook, Polisi Bakal Hadirkan 3 Ahli
Pemkab Nunukan melalui bagian hukum melaporkan akun pribadi facebook milik @Hamseng mantan ASN Pemkab Nunukan yang menghina Bupati Asmin Laura.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan bakal pakai tiga ahli sekaligus atas laporan postingan akun Facebook (FB) yang diduga menghina Bupati Nunukan Asmin Laura.
Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan telah melaporkan postingan akun Facebook pribadi @Hamseng pada Rabu (13/03/2024).
Status yang diunggah melalui akun Facebook pribadi @Hamseng pada 4 Maret 2024 tersebut berisi tantangan terbuka bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Berikut isi postingan akun Facebook @Hamseng yang merupakan eks ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Nunukan.
Baca juga: Dituding Hina Putri Ariani, Dewi Perssik Bakal Polisikan Netizen yang Sebar Fitnah, Kumpulkan Bukti
'Tantangan terbuka bagi perangkat daerah yang mengurus pemboran air sebanyak 14 titik tahun 2023.
Sebutkan titik lokasi pemborannya, biar masyarakat mengerti seberapa baj*** Pemerintah Nunukan.
Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada keterbukaan, saya katakan kepala perangkat daerahnya dan Bupati an***.
Kanit Idik I Tipidter Sat Reskrim Polres Nunukan, Andre Azmi Azhari mengatakan Bagian Hukum Pemkab Nunukan telah melaporkan postingan akun FB @Hamseng ke Polres Nunukan.
"Laporannya ke Polres Nunukan pada Rabu 13 Maret 2024. Bagian hukum Pemkab Nunukan melapor karena tidak terima dengan postingan yang dianggap menghina Bupati Nunukan," kata Andre Azmi Azhari kepada TribunKaltara.com, Jumat (15/03/2024), pukul 14.00 Wita.
Andre mengaku telah menindaklanjuti laporan aduan dari Pemkab Nunukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Sementara itu terhadap pemilik akun FB @Hamseng akan diundang ke Polres Nunukan untuk melakukan klarifikasi pekan depan.

"Saksi yang sudah kami periksa yakni Hasruni Bagian Hukum Pemkab Nunukan dan Asisten I Pemkab Nunukan atas nama Munir. Kalau untuk Hamseng kami jadwalkan pekan depan," ucapnya.
Selain itu kata Andre, untuk memastikan bahwa postingan akun FB @Hamseng memenuhi unsur tindak pidana, Polres Nunukan akan melakukan pemeriksaan sejumlah ahli.
"Kami akan melakukan pemeriksaan tiga ahli yakni ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," ujarnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Ratusan Pekerja di Nunukan Alami PHK Hingga Agustus 2025, Disnaker Pastikan Perselisihan Kondusif |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan Nunukan Kaltara, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka |
![]() |
---|
Berkas PPPK Paruh Waktu Nunukan Kaltara Diverifikasi, Usulan Nomor Induk Pegawai Segera Diajukan |
![]() |
---|
Meski Sempat Terancam Gagal, 300 Hektar Sawah di Krayan Selatan Nunukan Dipastikan Panen Tahun Ini |
![]() |
---|
Nunukan Pastikan Stok Pangan Aman, Meskipun Pasokan dari Sulawesi Selatan Terancam Gagal Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.