Kabar Artis

Begini Nasib Sandra Dewi Imbas Sang Suami Tersangka Korupsi, Kejagung Singgung Pidana Pencucian Uang

Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana buka suara terkait nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis tersangka korupsi.

Instagram
Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis - Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana buka suara terkait nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis tersangka korupsi. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana buka suara terkait nasib Sandra Dewi setelah suaminya, Harvey Moeis tersangka korupsi.

Ketut Sumedana menyinggung mengenai peluang Sandra Dewi terseret tindak pidana pencucian uang atau TPPU imbas kasus sang suami.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nanti penyidik yang menentukan," kata Ketut melalui sambungan video yang dikutip, Kamis (28/3/2024).

Sejauh ini Ketut belum mau banyak memberikan pernyataan terkait hal itu. Namun ia menyebut ada kemungkinan Sandra Dewi ikut terseret kasus serupa.

"Kita belum bisa bicara kemungkinan, karena, apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," ujar Ketut.

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah.

Kasus tersebut kini masih didalami oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Saat ini Harvey Moeis harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan siapa uang menyembunyikan keuangan negara dan apa yang mereka lakukan itu dulu inti dari para tersangka," tandasnya.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Profil Sandra Dewi

Mengutip dari TribunnewsWiki.com, Sandra Dewi memiliki nama asli Monica Nicholle Sandra Dewi Gunawan Basri.

Ia lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada tanggal 8 Agustus 1983.

Sandra lahir dan besar di kota kelahirannya itu.

Ia merupakan anak dari Andreas Gunawan Basri dan Catharina Erliani.

Sandra Dewi mendapat julukan ratu iklan karena prestasi dan banyaknya proyek yang menjadikannya bintang iklan atau brand ambassador.

Ratu iklan ini jarang terlibat dalam berita miring.

Sandra Dewi menempuh pendidikan tingginya di London School of Public Relation, Jakarta.

Tahun 2016, Sandra menikah dengan Harvey Moeis.

Pernikahan mereka digelar mewah di Disneyland Tokyo.

Pernikahan ini sempat membuat warganet kagum sekaligus iri.

Dari pernikahannya dengan Harvey Moeis, Sandra memiliki dua orang putra yakni Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.

Sandra Dewi memulai kariernya sejak kecil di dunia hiburan.

Pada 2002, Sandra mengikuti ajang Miss Enchanteur dan menjadi duta pariwisata Jakarta Barat.

Pada tahun 2006, ia terpilih menjadi runner up Fun Fearless Female Majalah Cosmopolitan.

Sandra memperolah peran Lila dalam film 'Quickie Express' tahun 2007 setelah mengikuti casting.

Penghargaan Pendatang Baru Terbaik di Indonesia Movie Awards 2008 diraihnya berkat fil tersebut.

Sandra juga pernah terlibat dalam beberapa judul sinetron seperti 'Bawang Merah Bawang Putih' dan 'Cinta Indah'.

Meniti karir sebagai bintang iklan dan sinetron, kini Sandra mulai menekuni dunia bisnis, dari bisnis kuliner hingga fashion.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Bicara Peluang Sandra Dewi Terseret Kasus TPPU Imbas Sang Suami Harvey Moeis Tersangka, https://www.tribunnews.com/seleb/2024/03/28/kejagung-bicara-peluang-sandra-dewi-terseret-kasus-tppu-imbas-sang-suami-harvey-moeis-tersangka.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved