Pilpres 2024

Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres di MK, Ganjar dan Anies Kompak Tuding Ada Intervensi Jokowi

Hadiri sidang pertama sengketa Pilpres 2024 di MK, Ganjar Pranowo dan dan Anies Baswedan dalam pidatonya kompak tuding kekuasaan (Jokowi) intervensi.

Editor: Sumarsono
Tribunnews.com
Hadiri sidang pertama sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ganjar Pranowo dan dan Anies Baswedan dalam pidatonya kompak tuding kekuasaan ( Jokowi ) intervensi Pemilu. (JEPRIMA/Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Hadiri sidang pertama sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Ganjar Pranowo dan dan Anies Baswedan dalam pidatonya kompak tuding kekuasaan ( Presiden Jokowi ) intervensi.

Capres nomor urut 1 dan 3 ini berpidato dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (27/3/2024).

Mereka berdua kompak menyatakan, proses Pemilu atau Pilpres 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.

Baik Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.

Apa saja poin-poin penting dalam pidato Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo?

Baca juga: 8 Hakim Tangani Sengketa Pilpres 2025 di MK, Hari Ini Sidang Perdana, Polri Siagakan 400 Personel

Anies awalnya mengatakan proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.

Capres yang diusung koalisi Partai Nasdem, PKS dan PKB ini mengatakan Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.

Terjadi serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi sejak tahap awal.

Anies mengatakan, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ia menyoroti penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Anies menuding aparat daerah mengalami tekanan dan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

Penyalahgunaan bantuan sosial ( bansos ) dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Anies mengatakan, intervensi bahkan merambah hingga kepemimpinan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pimpinan MK seharusnya berperan sebagai benteng pertahanan terakhir tapi justru terancam oleh intervensi. Fondasi demokrasi berada dalam bahaya nyata.

Baca juga: Anies dan Ganjar Ajukan Gugatan ke MK Minta Pilpres 2024 Diulang, Yusril: Petitum Sulit Dikabulkan

Anies berharap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkasa seadil-adilnya. Jika tidak melakukan koreksi maka akan menjadi preseden buruk di setiap pemilihan ke depan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved