Pilpres 2024

HARTA 8 Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres, Lengkap Terkaya dan Termiskin, Ipar Jokowi tak Masuk

Artikel yang sajikan harta kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi yang tangani sengketa Pilpres 2024 ini, terlihat hakim terkaya dan termiskin.

|
Editor: Amiruddin
Tangkapan Layar Kompas TV
FOTO Ketua MK Suhartoyo bacakan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Dalam daftar lengkap harta kekayaan delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK yang tangani sengketa Pilpres 2024 ini, tak ada ipar Joko Widodo atau Jokowi, yakni Anwar Usman. 

 


Siapa hakim terkaya dan 'termiskin' yang tangani sengketa Pilpres 2024 hari ini?


Tercatat ada delapan Hakim MK tangani sengketa Pilpres 2024.

Delapan hakim itu, yakni Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Penelusuran TribunKaltara.com, hakim Arsul Sani yang paling kaya di antara delapan Hakim MK yang tangani sengketa Pilpres 2024.

Dikutip dari LHKPN Senin 22 April 2024, harta kekayaan hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani tembus 34.431.581.201.

Di laman LHKPN, terlihat harta kekayaan hakim Ridwan Mansyur jadi yang paling sedikit atau 'termisikin.'

Tercatat di LHKPN, Ridwan Mansyur hanya punya harta kekayaan Rp 5.602.928.919

Daftar lengkap harta kekayaan delapan Hakim MK yang tangani sengketa Pilpres 2024 tersaji di artikel ini.

1. Suhartoyo

 

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bersiap membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo bersiap membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023). Hakim Konstitusi Suhartoyo menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan ketua oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melanggar etik berat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)


A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.486.585.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 900 m2/150 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HIBAH DENGAN AKTA 608.350.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1225 m2/256 m2 di KAB / KOTA KOTA METRO , HIBAH DENGAN AKTA 500.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/152 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI 1.200.000.000

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved