Berita Nasional Terkini
LENGKAP Daftar Bandara Dicabut Status Internasionalnya, Termasuk Bandara Juwata Tarakan, Ada Apa?
Intip daftar lengkap bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, ada nama Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara atau Kaltara.
TRIBUNKALTARA.COM - Inilah lengkap daftar bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya.
Dalam daftar bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya itu, terlihat ada nama Bandara Juwata Tarakan.
Nama Bandara Juwata Tarakan terletak di Kota Tarakan, Kalimantan Utara atau Kaltara.
Secara total ada 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, termasuk Bandara Juwata Tarakan.
Pencabutan status internasional terhadap 17 bandara di Indonesia itu termasuk Bandara Juwata Tarakan tentu mengundang pertanyaan.

Baca juga: Dampak Letusan Gunung Ruang, Abu Vulkanik tak Terdeteksi di Bandara Juwata Tarakan, Penjelasan BMKG
Kepastian dicabutnya status internasional terhadap 17 bandara di Indonesia itu termasuk Bandara Juwata Tarakan setelah ada Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Melansir Tribunnews.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 pada tanggal 2 April 2024, lalu.
Dalam keputusan tersebut, menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.
Adapun tujuan penetapan ini, secara umum untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.
“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri."
"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (26/4/2024), dilansir Kemenhub.go.id.

Baca juga: Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2024 Naik 24 Persen, Bandara Juwata Tarakan Klaim Tak Ada Kendala
Daftar 17 Bandara Dicabut Status Internasionalnya
Adapun 17 bandara di Indonesia yang dicabut status internasionalnya, yakni:
1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang.
2. DTB-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
3. TNJ-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
4. PLM-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.
10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.
12. TRK- Bandara Juwata, Tarakan.
13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.
14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.
15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
16. TKG-Bandara Radin Inten II, Lampung.
17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.
Sebagai informasi, meski 17 Bandara Internasional ditetapkan status penggunaannya sebagai bandar udara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).
Selanjutnya, perlu diketahui penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional akan terus dievaluasi secara berkelanjutan.

Baca juga: Besok Sabtu 6 April 2024, Diprediksi Terjadi Lonjakan Penumpang di Bandara Juwata, Ini Alasannya
Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia
Sementara terdapat 17 Bandara Internasional di Indonesia, sebagai berikut:
1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
5. Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua
17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
(*)
Disclaimer: Jurnalis TribunKaltara.com masih mencari informasi lebih lanjut dari pihak Bandara Juwata Tarakan, terkait pencabutan status internasional itu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter Tribun Kaltara Redaksi
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok tribunkaltara.com
YouTube Shorts TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 17 Bandara di Indonesia Dicabut Status Internasionalnya, Termasuk 2 Bandara di Jawa Tengah, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/04/29/daftar-17-bandara-di-indonesia-dicabut-status-internasionalnya-termasuk-2-bandara-di-jawa-tengah?page=all.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
Bandara Juwata Tarakan
Bandara Juwata
Kalimantan Utara
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
Kaltara
bandara
internasional
Indonesia
Kementerian Perhubungan
Tarakan
Sosok Brigjen Hendra Wirawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Gatot RH Petugas Kamtibmas Di Ruang Digital |
![]() |
---|
4 Jenderal Polisi Muncul saat Prabowo Reshuffle Kabinet, Ahmad Dofiri jadi Penasihat Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Gidion Arif Setyawan, Akpol 1996 Jenderal Baru Hasil Mutasi Polri |
![]() |
---|
Sosok Irjen Amur Chandra, Akpol 1990 Ganti Irjen Krishna Murti jadi Kadivhubinter usai Mutasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.