Advertorial
Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Salurkan Paket Sembako ke Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan memperingati Hari Buruh 1 Mei 2024 dengan menyalurkan bantuan paket sembako bagi pekerja.
TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan memperingati Hari Buruh 1 Mei 2024 dengan menyalurkan bantuan paket sembako bagi pekerja di Kota Tarakan pada Rabu 1 Mei 2024.
Pemberian bantuan sembako ini diserahkan melalui perwakilan serikat pekerja di antaranya SP KAHUT.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wahyu diannur mengatakan, Peringatan Hari Buruh Tahun 2024 dilakukan dengan pembagian sembako pada pekerja.
Kegiatan spesial ini dilaksanakan untuk merayakan hari spesial bagi para pekerja dengan memberikan pelayanan yang spesial dan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung di luar manfaat program bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana tema May Day tahun 2024 yakni ”May Day is Terampil Day”, semangat kerja bersama mewujudkan buruh yang kompeten, harapannya semoga seluruh pekerja dapat sejahtera dengan meningkatkan kompetensi yang dimilikinya .
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjadi jembatan menuju kesejahteraan bagi pekerja serta membangun komunikasi dan hubungan yang baik secara intensif kepada pekerja, pengusaha dan pemerintah.
Hal ini dilakukan agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud.
BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk melayani peserta dan berkomitmen memberikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sehingga jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris akan mendapatkan santunan.
Wahyu menambahkan bagi masyarakat pekerja sektor formal maupun informal (pekerja mandiri) agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri dari resiko kerja yang tidak tau kapan datangnya.
“Kami juga menghimbau bagi setiap perusahaan yang belum mandaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Khususnya bagi pekerja mandiri diwilayah Kota Tarakan seperti Nelayan, pekerja rumput laut, petani atau pekerja mandiri laiinya kami himbau agar melindungi dari resiko kecelakaan kerja dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kami juga berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi peserta agar manfaat program dapat diterima peserta dengan baik,” tutupnya.
(Adv)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.