Berita Nunukan Terkini

Dorong Kemajuan dan Peningkatan Ekonomi di Sebatik Nunukan, Izin Operasional JPT Diserahkan

Penyerahan izin operasional Izin Operasional Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara ditandi dengan penggutingan pita

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ Dokumentasi Humas KUPP Sungai Nyamuk
Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Izin Operasional Jasa p Pengurusan Transportasi PT.Bumisejahtera Sebatik Transport sekaligus meresmikan dengan dilakukannya pengguntingan pita untuk yang pertama kalinya di Pulau Sebatik, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM,NUNUKAN - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk bersama Dinas Perhubungan Kalimantan Utara menyerahkan Izin Operasional Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) PT Bumisejahtera Sebatik Transport sekaligus melakukan peresmian dengan ditandai  pengguntingan pita pertama kalinya di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (8/5/2024).

Kegiatan peresmian ini sebagai wujud dan upaya menumbuhkan perekonomian di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Muhammad Japar, Direktur PT Bumisejahtera Sebatik Transport mengungkapkan akan berupaya untuk melakukan pengelolaan manajemen yang baik agar JPT dimaksud bisa berjalan dengan baik di Pelabuhan Sungai Nyamuk di bawah binaan Syahbandar atau KUPP.

"JPT ini merupakan usaha yang ditujukan untuk semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan melalui angkutan darat, laut, kereta api dan atau udara," ujarnya.

Baca juga: Dishub Malinau Beber Andil Besar Transportasi Jaga Stabilitas Harga: Perlu Prioritas Bongkar Muat

Melalui Peraturan Menteri Perhubungan No PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan angkutan di perairan, salah satunya mengatur tentang JPT. Ke depan ia berharap tidak ada adalagi kendaraan yang beroperasi di wilayah pelebuhan yang tidak berada di bawah pengelolaan perusahaan JPT

"Sehingga kegiatan bongkar muat dari dan ke kepal bisa tertib, lancar dan teratur serta punya tanggung jawab yang jelas terkait pengiriman atau penerimaan barang. Dimana selama ini kami melihat tidak ada yang bertanggung jawab terhadap kerugian dalam angkutan bila terjadi kecelakaan kapal atau hilangnya barang yang efeknya terjadi kerugian harta benda bagi pemilik barang," akunya.

Sementaranitu, Syaharuddin, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, mengungkapkan Ddengan adanya JPT ini, sekaligus ini pertama kalinya di Sebatik diterapkan.

"Kami berharap dapat membuka lapangan pekerjaan serta dapat membantu mendongkrak ekonomi, maju tumbuh dan berkembang sehingga warga perbatasan dapat terdampak secara positif," harap Syahruddin.

Syahruddin melanjutkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk akan selalu Optimis melakukan perubahan edukasi dan motivasi untuk kemajuan transportasi laut di Indonesia sebagaimana slogan perhubungan laut yaitu "OPTIMIS". OPTIMIS yakni outcome, Profesional, Tangguh, Inisiatif, Melayani, Integritas dan Sinergitas.

Syahruddin 09052024
Syaharuddin, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Nunukan, Kalimantan Utara.

"Kami juga sangat berharap dukungan dari segala pihak baik pemerintah kecamatan hingga kabupaten serta stakeholder, pengusaha, tokoh masyarakat untuk mewujudkan pelabuhan yang tertib teratur aman nyaman dan tepat sasaran," tukas Syahruddin.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved