Berita Nasional Terkini
Yusril Hengkang dari Partai Bulang Bintang, Diisukan Jadi Jaksa Agung: Saya Ingin sebagai Negarawan
Bukan hanya melepas jabatan yang ia emban sejak 1998, Yusril Ihza Mahendra bahkan juga keluar dari PBB, partai yang sudah identik dengan namanya.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ( PBB ).
Keputusan mundur itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam Sidang Musyawarah Dewan Partai (yang diselenggarakan di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Bukan hanya melepas jabatan yang ia emban sejak 1998, Yusril Ihza Mahendra bahkan juga keluar dari PBB, partai yang sudah identik dengan namanya tersebut.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan setelah keluar dari PBB dirinya akan tetap terlibat secara intens baik sebagai akademisi maupun sebagai profesional di bidang hukum dan pemerintahan.
Menurutnya, dengan membebaskan diri dari ikatan partai, ia akan lebih leluasa bergerak dan berbuat.
"Katakanlah saya dapat bertindak sebagai seorang negarawan yang mengatasi segala paham dan golongan untuk kepentingan bangsa dan negara," jelas Yusril Ihza Mahendra ketika dikonfirmasi, Minggu (19/5)
"Dalam kondisi seperti itu, saya bisa berbuat optimal menggunakan segala kemampuan dan keahlian untuk ikut memecahkan persoalan-persoalan bangsa.
Katakanlah dalam membangun kehidupan hukum, demokrasi dan konstitusi, tanpa beban anggapan memperjuangkan kepentingan partisan," tambah dia.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Didorong Jadi Cawapres Prabowo Bagaimana Peluangnya? Intip Hasil Survei Terbaru
Yusril Ihza Mahendra paham keterikatan dirinya dengan PBB tidak bisa terlepaskan begitu saja.
Namun ia menekankan selama menjabat ketum, dirinya sudah sering menyampaikan pandangan terkait aspek konstitusi, hukum hingga demokrasi dan tidak mewakili PBB.
"Tentu jejak keterkaitan historis saya dengan PBB yang menganut ideologi modernisme Islam tidak akan terhapus begitu saja," kata Yusril.
"Selama ini pun, meskipun ketika saya masih menjabat Ketua Umum PBB, pandangan-pandangan saya mengenai soal konstitusi, hukum dan demokrasi adalah pandangan profesional akademisi, tidak mencerminkan pandangan partisan.
Apalagi ketika saya berada di luar partai, profesionalitasnya tentu akan lebih mengedepan," tutur dia.
Mundurnya Yusril Ihza Mahendra dari PBB memunculkan isu, bahwa Ia disebut menjadi Jaksa Agung di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Bukan tanpa alasan, pada Pilpres 2024 lalu Yusril Ihza Mahendra mendukung Prabowo-Gibran.
Selain itu ia juga memiliki pengalaman mumpuni di bidang hukum.
Namun Yusril Ihza Mahendra menepis isu itu. Ia memastikan tidak ada kaitannya dirinya mundur dari PBB dengan isu menjadi Jaksa Agung.
Baca juga: PBB Resmi Dukung Prabowo Subianto, PKB Hengkang? Yusril Ihza Mahendra Singgung Tantangan Cak Imin
"Saya tidak memenuhi syarat jadi Jaksa Agung," kata Yusril.
Terpisah, Sekjen PBB Afriansyah Noor menceritakan bahwa keputusan Yusril Ihza Mahendra mundur dari PBB sempat memantik gejolak di internal partai.
Menurut Afriansyah, sempat ada perdebatan mengenai mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) Ketum apakah akan dilakukan dengan aklamasi atau pemilihan suara (voting).
"Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj Ketua Umum PBB yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi.
Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, 'Waduh, ini gimana'.
Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting," jelas Afriansyah.
"Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama.
Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru.
Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril Ihza Mahendra, 'Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak'.
Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting," ujar dia.
Setelah dilakukan voting, Fahri Bachmid akhirnya terpilih menjadi Penjabat Ketum PBB.
"Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekjen DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara.
Baca juga: Golkar dan PBB Perebutkan Kursi Kesembilan DPRD Bulungan Dapil 1, Berikut Perolehan Suara Parpol
Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Penjabat Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB definitif hasil Muktamar PBB yang akan datang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025," bunyi keterangan pers yang disampaikan PBB.
Fahri Bachmid dalam keterangannya mengaku akan fokus menjalankan agenda PBB mempersiapkan Pilkada 2024.
"Sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB menggantikan Yusril Ihza Mahendra adalah memastikan suksesnya salah satu agenda ketatanegaraan, yaitu pelaksanaan Pilkada langsung pada tanggal 27 November 2024 yang akan datang," kata Fahri.
Ia juga akan merencanakan dan melaksanakan agenda Muktamar PBB yang diproyeksikan diadakan pada Januari 2025. Fahri juga memastikan akan menyelesaikan agenda penting dan strategis PBB yang sifatnya nasional. ”
Tentunya langkah-langkah konsolidasi internal maupun eksternal dalam waktu yang sangat singkat akan saya ambil untuk memastikan bahwa PBB dapat menyelesaikan agenda teknis penjaringan calon-calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah dalam rangka Pilkada langsung tahun 2024 berjalan lancar serta sukses," ujarnya.(tribun network/igm/dng/dod)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
| Sosok Irjen Rusdi Hartono, Akpol 1991 Segera Tinggalkan Polda Sulsel usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Tantangan Polri di Tengah Sorotan Publik, Gubernur Akpol: Bangun Integritas Lewat Filsafat Kamera |
|
|---|
| Kader Golkar Laporkan Pembuat Meme yang Hina Dirinya, Bahlil: Saya Enggak Tahu |
|
|---|
| Sosok Nunung Syaifuddin, Tambah Daftar Akpol 1995 Kini Jenderal Bintang 2 usai Mutasi Polri |
|
|---|
| Profil Mayjen Windiyatno, Akmil 1992 Segera Tinggalkan Kodam XIV Hasanuddin usai Mutasi TNI |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.