PLN Kaltimra
Terus Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, Komisi VII DPR RI Apresiasi Kinerja PLN
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai PLN sudah memiliki perencanaan pengembangan ekosistem EV yang bagus.
TRIBUNKALTARA.COM - Berbagai langkah pengembangan ekosistem kendaraan listrik / electric vehicle (EV) yang dilakukan PT PLN (Persero) mendapat apresiasi Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Kamis (30/4).
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menilai PLN sudah memiliki perencanaan pengembangan ekosistem EV yang bagus.
Hal ini menjadi krusial karena animo masyarakat untuk menggunakan EV terus meningkat.
"Kalau melihat data Lebaran kemarin, cukup signifikan peningkatannya (pengguna EV)," ungkapnya.

Baca juga: Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Capai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti.
Dirinya menyampaikan inovasi PLN dalam penyediaan infrastrukur EV seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum ( SPKLU ) sudah sangat baik.
“Rencana pengembangan SPKLU menggunakan tiang listrik yang pada tahun 2024 ini ditargetkan mencapai 2.000 SPKLU sangat baik,” ucap Dyah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah mengakselerasi pengembangan ekosistem EV di tanah air.
Demi membangun ekosistem yang terintegrasi, pihaknya mengembangkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) dalam aplikasi PLN Mobile.
Fitur ini akan menyediakan seluruh kebutuhan masyarakat terkait EV mulai dari informasi lokasi charging station terdekat, layanan test drive, mengajukan pemasangan layanan home charging, marketplace untuk membeli EV, hingga mengatur rencana perjalanan jauh.
" PLN telah membangun suatu ekosistem kendaraan listrik yang sudah terintigrasi. Kami membangun inovasi berkelanjutan yaitu berbasis pada PLN Mobile," jelas Darmawan.
Dirinya mengisahkan bahwa sistem terintegrasi tersebut telah sukses mendukung masyarakat di masa mudik Lebaran tahun 2024. Pada saat mudik, PLN telah menyiagakan SPKLU di seluruh Rest Area ruas tol Jawa dan Sumatra.
"Minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik semakin meningkat.
Oleh karena itu, PLN menjawab kebutuhan itu dengan menyediakan fasilitas SPKLU di setiap titik strategis dan seluruh rest area tol di jalur mudik.
Tingginya animo masyarakat tercermin dari meningkatnya jumlah transaksi dan konsumsi listrik SPKLU,” pungkas Darmawan.

Baca juga: Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat Terima Kunjungan Silaturahmi Manager PLN UP3 Kaltara
Tercatat, selama mudik lebaran 2024, jumlah transaksi dan konsumsi listrik di SPKLU meningkat lebih dari 5 kali lipat dibandingkan 2023.
Tidak berhenti di situ, Darmawan menegaskan bahwa PLN akan terus berinovasi dan meluaskan kolaborasi untuk menambah jumlah SPKLU di seluruh tanah air.
Termasuk inovasi yang dilakukan PLN adalah memanfaatkan tiang listrik PLN untuk menambah jumlah SPKLU secara masif.
Dengan strategi ini Darmawan melihat PLN dapat menambah SPKLU secara efektif dan efisien.
"Kami juga sudah membangun strategi untuk mengubah tiang listrik kami menjadi SPKLU.
Sehingga, biayanya lebih murah, juga tersedia banyak tiang listrik PLN yang bisa digunakan untuk memfasilitasi pembangunan SPKLU dengan cepat dan harga yang sangat terjangkau," pungkasnya.
(Adv)
PLN Kaltimra
PLN Mobile
PLN
kendaraan listrik
TribunKaltara.com
Dewan Perwakilan Rakyat
DPR
Darmawan Prasodjo
Darmawan
SPKLU
Komitmen Iklim Kerja Sehat, PLN UP3 Bontang Raih Predikat Tata Kelola Layak 2025 dari Disnaker |
![]() |
---|
PT Kobexindo Cement Apresiasi Layanan Prima PLN UID Kaltimra saat Momentum HPN 2025 |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Bank Sampah SPI di Balikpapan, Cetak Generasi Peduli Lingkungan |
![]() |
---|
Tebar Energi Kebaikan, YBM PLN UID Kaltimra Bedah Hunian Rapuh di Balikpapan Menjadi Nyaman |
![]() |
---|
PLN UID Kaltimra Perkuat Infrastruktur Listrik, Dorong Pertumbuhan Industri di Bengalon Kutai Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.