Kumpulan Pantun
33 Pantun Antikorupsi untuk Koruptor Tak Tahu Malu, Sindir Tikus Berdasi yang Suka Makan Duit Rakyat
Cara unik kritik koruptor tak tahu malu menggunakan kumpulan pantun antikorupsi berikut ini, sindir para tikus berdasi yang suka makan duit rakyat.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM - Simak kumpulan pantun berikut ini, berupa pantun sindiran untuk para koruptor atau tikus berdasi di negeri ini.
Inilah kumpulan pantun yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, juga mencegah dan memerangi segala bentuk tindakan korupsi.
Tak hanya berisi sindiran, pantun ini juga berisi nasihat tentang dampak buruk korupsi.
Upaya-upaya pemberantasan korupsi harus selalu digalakkan, agar negara ini bergerak maju tanpa digerogoti tikus berdasi.
Berikut ini kumpulan pantun antikorupsi yang bisa kamu gunakan sebagai unggahan atau caption di media sosial.
Yuk lihat kumpulan pantun antikorupsi berikut yang telah dihimpun TribunKaltara.com dari berbagai sumber.

Kumpulan pantun antikorupsi
1. Ke sekolah jangan terlambat,
Pakai baju dan juga dasi.
Kita bisa menjadi hebat,
Jika jauh dari korupsi.
2. Mata memandang sebuah ilusi,
Ada bayangan terlihat fraksi.
Karena hanya tergoda gengsi,
Orang-orang berniat korupsi.
Baca juga: 35 Pantun Sindiran Pedas dan Menohok untuk Orang Sombong, Unggah di Sosmed Biar Kena Mental
3. Jangan meraba mesin traktor,
Bisa terkena putaran motor.
Jangan mencoba jadi koruptor,
Karena itu perbuatan kotor.
4. Belajar tari bersama Fitri,
Jalan-jalan sambil diskusi.
Jangan memberi anak istri,
Uang makan hasil korupsi.
5. Ikatlah kuat sebatang tebu,
Gunakan tasi di papan kayu.
Jagalah hasrat, jagalah kalbu,
Niat korupsi datang merayu.
6. Ke sekolah lewat jembatan,
Melihat laut sudah abrasi.
Jangan suka manfaatkan jabatan,
Karena itu tindakan korupsi.
7. Mobil sedan membawa pangan,
Pangan disimpan dalam garasi.
Jangan selewengkan kewenangan,
Ambil kesempatan untuk korupsi.
8. Pelajaran sekolah harus dirangkum,
Duduk di kursi pegang piala.
Ayo perkuat ketertiban hukum,
Agar korupsi tak merajalela.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.