Berita Malinau Terkini

Relokasi Bukan Solusi PSN di Malinau, Masyarakat Minta DPRD Fasilitasi Pertemuan dengan Perusahaan

Relokasi penduduk sebagai dampak program investasi strategis di Malinau, Kalimantan Utara berdampak terhadap keberadaan masyarakat adat.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Lokakarya bersama masyarakat terkait valuasi lingkungan dan Sumber Daya Alam dalam wilayah masyarakat adat di Malinau, Kalimantan Utara, (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Relokasi penduduk sebagai dampak program investasi strategis di Malinau, Kalimantan Utara berdampak terhadap keberadaan masyarakat adat.

Dampak terhadap dibangunnya sejumlah program investasi dinilai semakin mempersempit wilayah masyarakat adat di sekitar lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dalam lokakarya valuasi lingkungan dan Sumber Daya Alam dalam wilayah masyarakat adat, dipaparkan masyarakat terdampak menilai investor atau perusahaan belum transparan kepada warga terdampak.

Usulan tersebut disampaikan kembali dalam Rapat dengar pendapat bersama DPRD Malinau.

Baca juga: Kebijakan Nasional Gerus Hak Masyarakat Adat Malinau, Masyarakat Desak Status Taman Nasional Diganti

"Relokasi sebagai dampak PSN bukan merupakan pilihan terbaik karena memusnahkan sebagian identitas dan jiwa masyarakat adat," ungkap Ketua FoMMa Kayan Mentarang, sekaligus ketua Komisi 1 DPRD Malinau, Dolvina Damus.

Masyarakat terdampak pembangunan meminta agar DPRD memfasilitasi pertemuan dengan pemrakarsa PSN diantaranya, PT KHN di PLTA Mentarang termasuk di Bulungan.

Rekomendasi yang dituangkan dalam Risalah RDP pada Senin (24/6/2024) lalu meminta agar informasi pelaksanaan program strategis transparan.

Jika Relokasi dianggap sebagai upaya terakhir, penetapan lokasi dan manfaat juga harus dibicarakan bersama warga terdampak.

"Masyarakat adat di sekitar PSN belum mendapatkan informasi yang cukup tentang manfaat dan dampak sehingga mendesak agar para pihak memfasilitasi pertemuan," ungkapnya.

Relokasi penduduk terhadap sejumlah proyek energi hijau saat ini sebagian tengah berprogres pada tahap lanjutan.

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Malinau, Ping Ding menyampaikan akan menindaklanjuti permintaan dan usulan masyarakat.

Baca juga: Terima Penghargaan Kalpataru, Bupati Bulungan Syarwani Dampingi Masyarakat Adat Punan Batu Benau

"Permintaan terkait fasilitasi pertemuan akan kami bahas dan sampaikan kepada pihak terkait," ungkapnya.

Transparansi terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA) terutama di Kawasan Kayan Mentarang juga menjadi pokok bahasan.

Termasuk pengakuan terhadap SK Hutan adat di Malinau Kalimantan Utara yang saat ini masih tanpa kabar agar ditindaklanjuti.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved