PLN Kaltimra

Ombudsman Kaltara Kunjungi PLN Tarakan, Bahas Pelayanan Kelistrikan di Kota Tarakan

Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltara, Maria Ulfa mengunjungi PLN Tarakan untuk mendengar penjelasan PLN terkait pelayanan kelistrikan di Tarakan.

Editor: Amiruddin
HO/PLN
Pascagangguan kelistrikan yang terjadi di sebagian Tarakan pada Sabtu (29/06/2024), Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kaltara, Maria Ulfa mengunjungi Kantor PLN Tarakan untuk mendengar penjelasan dari PLN terkait pelayanan kelistrikan di Tarakan. 

Kapasitas PLTMG yang ada itupun hanya cukup untuk memenuhi 70 persen kebutuhan listrik di sistem Tarakan.

Secara bersamaan kami juga melakukan penggantian kabel kopler agar PLTD bisa memasok listrik kembali,” tutur Manager UP3 Kaltara Arief Prastyanto.

Terkait kompensasi, PLN mengikuti ketentuan yang berlaku di Permen ESDM No 27 tahun 2017 beserta perubahannya tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian ini dan PLN selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan mutu listrik yang baik bagi seluruh pelanggan PLN,” pungkas Arief.

(Adv)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved