Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba
4 Fakta Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan & Mabes Polri Periksa Saksi
Dalam menemukan barang bukti kasus TPPU yang libatkan gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan dan Mabes Polri turut memerikan sejumlah saksi.
Bahkan istri HN32 memiliki uang tunai sebesar Rp 1,2 milliar dan sudah menyerahkannya pada Jumat (28/6/2024) lalu sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam penyerahan uang tunai ini disaksikan langsung Kapolres Tarakan bersama penyidik dari Bareskrim Mabes Polri.
Saat menemukan barang bukti, Polres Tarakan dan Mabes Polri juga memerikasa sejumlah saksi.
Kapolres AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, semua saksi diperiksa dan mengikuti perintah dari Mabes Polri mana yang diperiksa di Mabes Polri dan mana yang diperiksa di Polres Tarakan.
“Pengembangan ini akan berlanjut terus karena ratusan miliar yang termonitor untuk kita kejar dari aset-asetnya yang bersangkutan (HN32).
Ada atas nama langsung bersangkutan ada juga atas nama orang lain, ada temannya, keluarganya dan semua dilakukan pemeriksaan kasus TPPU ,” paparnya.
Keempat, untuk pemeriksaan tersangka HN 32 di kasus TPPU diserahkan Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Polres Tarakan hanya menunggu perintah dari Mabes Polri. Sementara ini beberapa barang bukti aset yang ditemukan di Tarakan diamankan di Mako Polres Tarakan.
Ditanya apakah dimungkinkan Mabes Polri akan turun ke Tarakan? Kapolres Tarakan menjawab karena ini adalah operasi bersama, dan dari Polres Tarakan dilibatkan dalam proses penyidikan.
Adapun semua barang bukti yang disita di Tarakan disimpan di Halaman Polres Tarakan.
Jika ditaksir nilai BB masing-masing memiliki harga fantastis. Di pasaran misalnya jika menelusuri harga jual Rubicon di website online sebesar Rp 1,9 miliar sampai Rp 2,1 miliar. Kemudian untuk Land Rover ditaksir di kisaran Rp 2.542.000.000 sampai Rp 6,4 miliar. Lalu ada juga Mercedes Benz harga jual dimulai Rp1 miliar.
Kemudian mobil Fortuner di antara Rp 500 juta sampai Rp800 juta, Yaris di kisaran Rp 329,4 juta, Raize ARP di kisaran Rp 200 jutaan.
Baca juga: Istri Gembong Narkoba di Kaltara Serahkan Uang Tunai Rp 1,2 Miliar, Ada Aset Nama Keluarga dan Rekan
Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan dari Tarakan dan Nunukan:
- 1 (satu) bidang tanah seluas kurang lebih 2000 meter sertifikat atas nama Amin
- 1 (satu) unit rumah dengan luas 400 meter persegi
- 8 (delapan) unit motor trail berbagai merek;
- 1 (satu) unit motor Royal Enfield
| Update Kasus TPPU Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan Kembali Sita Senapan Angin dan 2 Mobil |
|
|---|
| Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus TPPU, HN 32 Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika di Jakarta |
|
|---|
| Update Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba di Kaltara, 11 Petugas Lapas Tarakan Jadi Saksi |
|
|---|
| Berikut Aset Miliaran HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara yang Disita Polres Tarakan dan Mabes Polri |
|
|---|
| Berikut Cerita HN 32 Gembong Narkoba di Kaltara, Tersangka Kasus TPPU di Mabes Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Aset-milik-HN-32-gembong-narkoba-04072024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.