Kasus TPPU Libatkan Gembong Narkoba

4 Fakta Kasus Pencucian Uang Gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan & Mabes Polri Periksa Saksi

Dalam menemukan barang bukti kasus TPPU yang libatkan gembong Narkoba di Kaltara, Polres Tarakan dan Mabes Polri turut memerikan sejumlah saksi.

|
Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tampak sederet aset milik HN 32 yang berhasil disita Tim Gabungan Satreskoba Polres Tarakan bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Mabel Polri di Mako Polres Tarakan. 

- 1 (satu) unit mobil Fortuner warna hitam

- 1 (satu) unit mobil Mercy GLA 200 warna hitam

- 1 (satu) unit Jetsky

- 2 (dua) motor ATV

Berikut Barang Bukti yang Disita dari Tarakan:

- 3 unit rumah beserta sertifikat

- 14 unit motor berbagai merek

- 1 unit mobil Rubicon warna merah

- 1 unit mobil Land Rover Defender

- 1 unit Mobil Mercy warna putih

- 1 unit Mobil Toyota Yaris warna putih

- 1 unit Toyota Raize warna putih

- 2 unit jam tangan mewah

- Uang tunai Rp. 1,2 miliar

(*)

 

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved