Berita Nunukan Terkini
Batas Wilayah Darat Indonesia-Malaysia Tahap Penyusunan Regulasi, Berikut Penjelasan BPPD Nunukan
Penyelesaian batas wilayah darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik masih tahapan penyusunan regulasi ganti rugi lahan masyarakat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Penyelesaian batas wilayah darat perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik masih tahapan penyusunan regulasi ganti rugi lahan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru.
"Saat ini sedang dalam persiapan pembuatan aturan oleh Kemendagri. Terkait regulasi pergantian kerugian lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah Malaysia," kata Yance Tambaru kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/07/2024), sore.
Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) pasca penandatanganan kesepakatan luas wilayah yang masuk Indonesia sebesar 127 hektare.
Sementara wilayah yang masuk Malaysia seluas 4,9 hektare.
Baca juga: Perdana Rakor di Perbatasan RI-Malaysia, Akses jadi Catatan Pembangunan Daerah Apau Kayan Malinau

Menurut Yance, masih banyak simpang siur terkait luas wilayah.
"Untuk masuk wilayah Indonesia 127 hektare dan masuk Malaysia 4,9 hektare. Ini berdasarkan data dari BIG.
BIG ini masuk tim yang melakukan pengukuran bersama pihak Malaysia," ucapnya.
Dia menyebut lokasi yang masuk wilayah Indonesia mulai dari Kecamatan Sebatik Tengah hingga Sebatik Barat.
Sementara itu untuk batas laut penyebrangan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik saat ini ditangani oleh Pemerintah Pusat.
"Kalau wilayah yang keluar masuk Malaysia di Kecamatan Sebatik Utara. Sedangkan untuk batas laut menunggu penyelesaian di tingkat pusat," ungkap Yance.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
perbatasan Indonesia-Malaysia
Badan Pengelola Perbatasan Daerah
Malaysia
Badan Informasi Geospasial
Indonesia
Nunukan
ganti rugi
BPPD Nunukan
Yance Tambaru
DPRD Kaltara Kecam Bebasnya Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Nunukan, Berikut Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
KSP Tegaskan Aktivasi PLBN Sebatik Nunukan Kaltara Adalah Keharusan, Patok Batas Negara Ikut Disorot |
![]() |
---|
Cepat Tanggap, Pemkab Nunukan Kaltara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sebatik Timur |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Kaltara Geruduk Kantor Staf Presiden, Desak Pemerintah RI Segera Fungsikan PLBN Sebatik |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Sabu, Karyawan Swasta di Nunukan Ditangkap Polisi Saat Bersembunyi di Kamar Mandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.