Berita Nunukan Terkini

Batas Wilayah Darat Indonesia-Malaysia Tahap Penyusunan Regulasi, Berikut Penjelasan BPPD Nunukan

Penyelesaian batas wilayah darat Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik masih tahapan penyusunan regulasi ganti rugi lahan masyarakat.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis.
Tampak dari depan patung Soerkarno yang menunjuk ke arah ibu kota negara, Jakarta di PLBN Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Penyelesaian batas wilayah darat perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik masih tahapan penyusunan regulasi ganti rugi lahan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Yance Tambaru.

"Saat ini sedang dalam persiapan pembuatan aturan oleh Kemendagri. Terkait regulasi pergantian kerugian lahan masyarakat yang masuk dalam wilayah Malaysia," kata Yance Tambaru kepada TribunKaltara.com, Minggu (14/07/2024), sore.

Berdasarkan data Badan Informasi Geospasial (BIG) pasca penandatanganan kesepakatan luas wilayah yang masuk Indonesia sebesar 127 hektare.

Sementara wilayah yang masuk Malaysia seluas 4,9 hektare.

Baca juga: Perdana Rakor di Perbatasan RI-Malaysia, Akses jadi Catatan Pembangunan Daerah Apau Kayan Malinau

Kondisi jalan berlumpur di daerah perbatasan RI-Malaysia di Krayan, Nunukan, Kaltara (HO/Dok. Pribadi Elia DJ)
Kondisi jalan berlumpur di daerah perbatasan RI-Malaysia di Krayan, Nunukan, Kaltara (HO/Dok. Pribadi Elia DJ) (HO)

Menurut Yance, masih banyak simpang siur terkait luas wilayah.

"Untuk masuk wilayah Indonesia 127 hektare dan masuk Malaysia 4,9 hektare. Ini berdasarkan data dari BIG.

BIG ini masuk tim yang melakukan pengukuran bersama pihak Malaysia," ucapnya.

Dia menyebut lokasi yang masuk wilayah Indonesia mulai dari Kecamatan Sebatik Tengah hingga Sebatik Barat.

Sementara itu untuk batas laut penyebrangan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik saat ini ditangani oleh Pemerintah Pusat.

"Kalau wilayah yang keluar masuk Malaysia di Kecamatan Sebatik Utara. Sedangkan untuk batas laut menunggu penyelesaian di tingkat pusat," ungkap Yance.

(*)

Penulis: Febrianus Felis 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved