Berita Nunukan Terkini

289 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia Melalui Nunukan, Deportant Didominasi Warga Sulsel dan NTT

Sebanyak 289 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari negeri jiran, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (20/07/2024).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Sebanyak 289 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari negeri jiran, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (20/07/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 289 Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) kembali dideportasi dari negeri jiran, Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (20/07/2024), sore.

289 PMI tersebut terdiri dari laki-laki dewasa 215 orang, perempuan dewasa 48 orang, anak laki-laki 11 orang, dan anak perempuan 15 orang.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan PMI Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol F Jaya Ginting mengatakan, 289 PMI tersebut dipulangkan menggunakan KM Purnama Express dan KM Francis Express dari Pelabuhan Ferry Tawau menuju Pelabuhan Internasional Tunon Taka Nunukan.

"Para PMI deportant tersebut berasal dari tiga Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia yakni DTI Kota Kinabalu sebanyak 7 orang. Dari DTI Papar sebanyak 155 orang. Lalu dari DTI Sandakan sebanyak 127 orang," kata Kombes Pol F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, sore.

Baca juga: Wakili Kaltara ke Tingkat Nasional, 3 Siswi SDN 007 Nunukan Tampilkan Tari Dayak Dalam Pawai Budaya

KKP Tunon Taka Nunukan melakukan pengamatan kondisi kesehatan pada deportant PMI (pekerja migran Indonesia) dari Malaysia, belum lama ini.
KKP Tunon Taka Nunukan melakukan pengamatan kondisi kesehatan pada deportant PMI (pekerja migran Indonesia) dari Malaysia, belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Para PMI deportant kali ini didominasi warga Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak 124 orang.

Menyusul warga Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 105 orang.

Lalu, Kaltara sebanyak 23 orang. Sulawesi Barat 11 orang. Nusa Tenggara Barat 6 orang. Sulawesi Tenggara 5 orang. Sulawesi Tengah 4 orang.

Untuk Kalimantan Timur dan Jawa Barat masing-masing 2 orang.

"Deportant PMI didominasi warga Sulsel dan NTT. Kami tempatkan mereka sementara di Rusunawa sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Sementara ini kami lakukan assessment dulu," ucap Ginting.

Adapun rincian kasus para deportant PMI tersebut yakni lahir di Sabah dan belum pernah memiliki paspor sebanyak 64 orang.

Baca juga: Pawai Budaya di Nunukan, Asmin Laura Saksikan Pertunjukkan Hingga Selesai, Berikut Alasan Bupati

Sebanyak 386 PMI (pekerja migran Indonesia) yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (26/03/2024), sore.
Sebanyak 386 PMI (pekerja migran Indonesia) yang dideportasi dari negeri jiran Malaysia, tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (26/03/2024), sore. (TribunKaltara.com / Febrianus Felis.)

Kemudian masuk secara ilegal ke Malaysia ada 61 orang. Over stay (tinggal lebih masa) ada 87 orang. Penyalahgunaan izin tinggal 10 orang. Kasus Narkotika 60 orang, dan 7 lainnya terlibat kasus tindak pidana lainnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved