Polres Tarakan Ungkap 24 Kg
AR Kurir Sabu 24, 2 Kg Masuk DPO Polres Tarakan, 3 Orang dan MR X Masih Proses Pencarian
Polres Tarakan berhasil melakukan interogasi kepada kurir sabu 24,2 kg berinisial BHR. Dalam pengakuan BHR tidak mengetahui asal sabu yang dibawa.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Hasil pengembangan dan interogasi sementara, Polres Tarakan, mendapatkan informasi dari kurir sabu 24,2 Kg berinisial BHR, ternyata berteman lama dengan dengan AR kurang lebih 10 tahun. AR merupakan rekannya yang menumpangi speedboat dan kini jadi DPO. (Daftar Pencarian Orang).
Diketahui, sabu seberat 4,2 kg tersebut awalnya dibawa 3 orang dengan menggunakan speedboat janjian bertemu dengan BHR dan AR yang juga naik speedboat di wilayah muara Bulungan. 3 orang ini lalu menyerahkan sabu kepada BHR dan AR.
Namun sangat disayangkan 3 orang tidak berhasil ditangkap karena melarikan diri dan kini dalam pencarian. Pada saat penangkapan personel Polres Tarakan hanya fokus menangkap BHR dan AR yang membawa sabu. Saat dikejar AR berhasil kabur dan BHR yang merupakan karyawan swasta di Bulungan berhasil ditangkap.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan menyampaikan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan AR atau AH bisa segera melaporkan ke polisi.
Baca juga: Polres Tarakan Kaltara Beber Kronologi Penangkapan Kurir, BB 24,2 Kg Sabu Sempat Dibuang ke Sungai
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BHR tidak mengetahui asal sabu tersebut, tapi jika dilihat dsari barang bukti tersebut, Satresnarkoba Polres Tarakan melihat jenis sabu sama dengan tangkapan Polres Nunukan sebanyak 10 kg sabu dari Tawau, Malaysia beberapa waktu lalu.
BHR mengaku, ia baru satu kali ini mengambil sabu perintah dari AR. Bahkan BHR juga tidak mengenal siapa memerintahkan AR yang kini jadi DPO. Hanya saja selama ini AR berkomunikasi dengan orang sebut saja Mr X. yang masih dalam pencarian.
"Keduanya janjian dengan tiga orang yang di awal tadi yang kami buntuti. Tapi pertemuan dan perjanjian itu diatur bos (Mr X). Ada bos yang mengatur. Kemungkinan kalau biasa kita ungkap dengan cara seperti ini, adalah ada yang mengatur. Biasanya dari negeri seberang," ujarnya.
Adapun tiga orang yang kabur dan termasuk AR hanya berkomunikasi melalui handphone. Untuk barang bukti Handphone sudah diamankan. Sedangkan Handphone milik BHR hilang.
Dikatakan Irwan, sabu yang masuk ke Kalimantan Utara ini rencananya akan dikirim ke daerah Kaltim lanjutnya. Entah itu apakah menyeberang ke Sulawesi, namun tujuan awal masuk ke Kaltim. Modus seperti ini, kerap kali ditangani pihaknya. Tiga orang yang kabur ini lagi ini masih dilakukan pendalaman dan pencarian.

"Untuk pengejaran DPO AR juga selama tiga hari berturut dicari di daerah tambak tapi belum ketemu. Daerahnya sangat sulit sekali. Sudah tidak ada sinyal, dan di sana masih banyak hewan liar," paparnya.
Sementarai tu, terkait komunikasi AR yang jadi DPO dengan Mr X jmasih diupayakan Irwan untuk menginterogasi BHR. Sebab dalam melakukan interogasi BHR mengalmi kesulita, karena Handphone milik BHRjhilang saat meloncat ke sungai.
"Apakah dibuang ke air atau bagaimana atau disembunyikan kami masih dalami. BHR tersangka yang diamankan tidak kenal dengan Mr X. Yang kenal itu AR DPO yang melarikan diri. Dua-duanya karyawan swasta," tukasnya.
Berbicara upah, lanjutnya hasil interogasi kepada BHR, semua melalui AR DPO. Nanti baru akan mendapat bagian jika berhasil. "Pembahasan dengan tersangka masih didalami," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.