Mata Lokal Memilih

Daftar 5 Provinsi Tingkat Kerawanan Tinggi pada Pilkada Serentak 2024, Termasuk Kalimantan Timur

Inilah daftar 5 provinsi dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pilkada serentak 2024 hasil pantuan Bawaslu RI, termasuk Provinsi Kalimantan Timur.

Editor: Sumarsono
IST/tangkap layar
Inilah daftar 5 provinsi dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pilkada serentak 2024 hasil pantuan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, termasuk Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Inilah daftar 5 provinsi dengan Indeks Kerawanan Tinggi pada Pilkada serentak 2024 hasil pantuan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, termasuk Kalimantan Timur.

Menurut Bawaslu, pelaksanaan tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang berintergitas menjadi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Hasil pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 diketahui, jika ketiga tahapan ini tidak dikawal dengan baik, bisa berpeluang terhadap lahirnya kerawanan di proses pemilihan.

Hal itu terekam dari pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 yang dirilis Bawaslu pada 26 Agustus 2024.

Peristiwa yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu berpengaruh terhadap kerawanan dalam Pilkada.

Dari ketiga tahapan yang diukur dalam pemetaan tersebut, setiap tahapan memiliki kerawanan yang harus segera diantisipasi.

Baca juga: Jadi Daerah Terdepan dan Terluar, Bawaslu RI Sebut Nunukan Kaltara Punya Kerawanan di Pilkada 2024 

Indeks kerawanan Pilkada juga disumbang oleh kondisi sosial politik yang terjadi pada level nasional hingga daerah.

Pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.

Tahapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut kajian dan riset IKP Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengungkap tingkat kerawanan di Kalimantan Timur ( Kaltim ) jelang Pemilu 2024 termasuk tinggi.
Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengungkap tingkat kerawanan di Kalimantan Timur ( Kaltim ) jelang Pemilu 2024 termasuk tinggi. (IST/tangkap layar)

Sebelumnya, IKP Pemilu dan Pilkada serentak 2024 juga sempat diperdalam oleh Bawaslu pada 2023 untuk menguatkan agenda pencegahan terhadap beberapa isu strategis pada penyelenggaraan pemilihan umum.

Pada Tahun 2023, Bawaslu menyusun dan meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 isu strategis.

Pada pemetaan kerawanan Pilkada serentak 2024 ini, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tahapan pungut hitung menjadi tahapan yang paling rawan. Setelah itu tahapan kampanye dan pencalonan.

Pada tahapan pencalonan kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon unsur petahana, ASN, TNI dan Polri seperti melakukan rotasi jabatan.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Petakan Kerawanan di Pilkada 2024, Begini Langkah Antisipasi yang Dilakukan

Kerawanan pada tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI dan POLRI).

Penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved