Malinau Memilih
Fenomena Kotak Kosong Berdampak ke Partisipasi Pemilih, KPU Malinau Disaran Intens Sosialisasi
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada 43 wilayah yang hanya diikuti 1 bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Data Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI, ada 43 wilayah yang hanya diikuti 1 bakal pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024 di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftaran Paslon, KPU mencatat total 43 wilayah tersebut yakni 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota.
2 wilayah dengan bakal Paslon tunggal berada di Kalimantan Utara, yakni Kabupaten Malinau dan Kota Tarakan.
Dalam Rapat Koordinasi lintas instansi keamanan di Malinau, ada beberapa catatan terkait kondusifitas, mulai dari potensi kotak kosong hingga arus tensi Pemilihan Gubernur di daerah.
Baca juga: Sepak Bola jadi Cabor Unggulan, Wabup Malinau Bakal Tambah Kategori Turnamen Pelajar di Piala Bupati
"Soal Paslon tunggal dan potensi kotak kosong, di Kaltara, ada Malinau dan Tarakan. Penyelenggara, KPU disarankan memperbanyak sosialisasi, karena ini hal baru di masyarakat kita di Malinau," ujar Dandim 0910 Malinau, Letkol Inf Alisun.
Kata Alisun, ada mispersepsi di masyarakat terkait Paslon tunggal dan Kotak Kosong Pilkada. Sosialisai yang dimaksudkan agar fenomena ini tidak berdampak terhadap penurunan partisipasi pemilih.
Menurutnya, banyak yang beranggapan, Paslon tunggal "otomatis menang" tanpa dipilih, karena hanya ada satu Paslon.
Hal yang sama disampaikan perwakilan Kejaksaan Negeri Malinau, Kasi Pidana Umum, Nurhadi dalam rapat desk Pilkada.
Mengingat "kotak kosong" merupakan hal baru sekaligus fenomena pertama pada agenda pemilihan di Malinau, penyelenggara perlu kerja ekstra.
"Karena hanya ada satu calon, anggapan langsung menang itu awam di masyarakat. Karena dikira sistemnya aklamasi karena calon tunggal. Intinya dikhawatirkan berdampak ke partisipasi pemilih," Katanya dalam rapat tersebut.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, hingga akhir tahapan pendaftaran, KPU Malinau mendata hanya satu bakal Paslon yang mendaftar, yakni bakal calon petahana, Wempi W Mawa dan Jakaria.
Baca juga: Wadah Menjaring Atlet Muda, Wabup Jakaria Tutup Piala Bupati Malinau 2024 Tingkat Pelajar
Sehingga, jika penetapan Paslon berjalan tanpa kendala 23 September 2024, Paslon petahana bakal melawan kotak kosong di Pilkada Malinau.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
Komisi Pemilihan Umum
Pilkada 2024
Indonesia
rekapitulasi
pendaftaran
Kalimantan Utara
Pemilihan Gubernur
Dandim 0910 Malinau
Letkol Inf Alisun
Malinau
KPU Malinau
KPU
Tugas KPU di Pilkada Malinau Kaltara Berakhir, Penetapan Paslon Terpilih Akhiri Tugas Penyelenggara |
![]() |
---|
Besok Malam, KPU Agendakan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malinau Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
BRPK Akan Disampaikan Pekan Depan, KPU Jadwalkan Penetapan Pemenang Pilbup Malinau Awal 2025 |
![]() |
---|
KPU Tunggu Lampu Hijau dari MK, Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Malinau Segera Setelah Terima BRPK |
![]() |
---|
Nihil Sengketa, KPU Persiapkan Penetapan Paslon Pilbup Malinau Terpilih, Masih Tunggu BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.