Advertorial

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Langkah tegas diambil Ditpolairud Polda Kaltara dalam upaya intensif melawan peredaran narkotika di Kalimantan Utara.

Dok Polda Kaltara
Ditpolairud Polda Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan di Kalimantan Utara, Selasa, (15/10/2024). (Dok Polda Kaltara) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Langkah tegas diambil Ditpolairud Polda Kaltara dalam upaya intensif melawan peredaran narkotika.

Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, yang dikawal ketat dan dipimpin langsung Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan.

Pemusnahan ini tidak hanya melibatkan pihak kepolisian, namun juga disaksikan pejabat tinggi dari berbagai instansi, Selasa, (15/10/2024).

"Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu yang dipimpin Dirpolairud Polda Kaltara dan disaksikan instansi terkait yang bertempat di mako Ditpolairud Polda Kaltara menyiratkan bahwa proses hukum yang diikuti memiliki standar yang ketat, serta transparan kepada masyarakat," ungkap Kombes Pol Bambang Wiriawan.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP / A / 05 / IX / 2024 / SPKT.DITPOLAIRUD/POLDA KALTARA, Tanggal 05 September 2024; (W Als T Bin J), pemusnahan ini merupakan hasil dari sebuah operasi yang tak hanya menangkap pelaku tetapi juga membuktikan keseriusan Polda Kaltara dalam menindaklanjuti setiap kasus penyalahgunaan narkotika.

Kombes Pol Bambang Wiriawan juga mengatakan kegiatan dilaksanakan dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Setiap langkah proses ini tercatat dengan rapi sebagai pertanggungjawaban," ucapnya.

Ditpolairud Polda Kaltara musnahkan sabu-sabu 161024_1
Ditpolairud Polda Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika hasil penangkapan di Kalimantan Utara, Selasa, (15/10/2024). (Dok Polda Kaltara)

Pemusnahan barang bukti narkotika ini turut dihadiri perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltara, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Kepala Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan dari Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah Tarakan, dan Penasehat Hukum tersangka.

Keberadaan para pejabat tinggi ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam penegakan hukum serta upaya bersama dalam mengentaskan masalah narkotika di Kalimantan Utara.

Sinergi yang terjalin antara BNN dan Polisi Daerah juga telah menunjukkan hasil positif.

Melalui kerjasama ini, eksistensi narkoba di wilayah khususnya di Kalimantan Utara semakin ditekan yang menjadi salah satu upaya penegakan hukum di Kaltara, kian menguatkan posisi pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Polda Kaltara merupakan pesan kuat kepada seluruh elemen masyarakat bahwa pemerintah dan aparat keamanan tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan substansi ilegal.

Setiap tindakan yang dilakukan menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang bebas dari pengaruh narkoba, demi masa depan generasi yang lebih cerah dan sehat.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved