Pelaku Bawa 74 Kg Sabu Ditangkap

BREAKING NEWS Ditresnarkoba Polda Kaltara Tangkap Dua Pelaku Bawa 74 Kg Sabu di Lokasi Berbeda

Ditresnarkoba berhasil mengungkap dua pelaku yang membawa 74 Kg narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia di Tanjung Selor, Bulungan Kalimantan Utara.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
Pelaku saat diamankan polisi, dibawa sementara ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemerikasaan awal. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-TribunBreaking News- Anggota Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang melintas di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara pada Rabu (23/10/2024) pekan lalu.

Dari pengungkapkan ini, polisi mengamankan dua pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg).

Informasi yang dihimpun media ini, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Untuk pelaku pertana diamankan Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor, sedangkan yang satunya di wilayah Berau Kaltim.

Pihak kepolisian, melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan ini. Hanya saja, belum bersedia membeberkan lebih lanjut. Dengan alasan masih proses pengembangan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Selundupkan Sabu 5,4 Kg dari Malaysia ke Nunukan, Dimasukkan Dalam Termos

Meski belum ada keterangan resmi dari polisi. Peristiwa pengungkapan ini, viral di media sosial. Di berbagai akun media sosial ramai berita tentang pengungkapan sabu-sabu dengan barang bukti lumayan besar tersebut.

Salah satu pelaku berinisial DC, disebut-sebut sebagai konten kreator di Tarakan. DC ditangkap di Pelabuhan Kayan VI Tanjung Selor

Dari DC yang memang sudah ditunggui di Pelabuhan Kayan VI, polisi menemukan barang bulti sabu-sabu seberat kurang lebih 32 kilogram yang disimpan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna silver yang diangkut dengan kapal kayu dari Tarakan.

Satu pelaku lagi, AM ditangkap di Berau Kalimantan Timur, atas pengembangan dari penangkapan DC. Dari AM didapati barang bukti sebanyak 42 kilogram. Sehingga total ada 74 kilogram dari pengungkapan di dua lokasi yang diduga merupakan satu jaringan ini.

Informasi yang diperoleh media ini, sabu-sabu  tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia lewat Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelaku sabu saat diamankan 02 30102024.jpg
Pelaku saat diamankan polisi, dibawa sementara ke Polresta Bulungan untuk menjalani pemerikasaan awal.

Rencananya barang haram mematikan ini,bakal dibawa ke wilayah Sulawesi setelah tiba ada di Tanjung Selor, melalui Samarinda. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk peran DC sebagai konten kreator.

Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan perkembangan lebih lanjut diharapkan segera diumumkan. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah barang bukti yang diamankan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved