Kabar Artis

Razman Nasution Jawab Isu Mundur Jadi Pengacara Vadel Badjideh, Minta Kliennya Bicara Sesuai Fakta

Razman Nasution jawab isu mundur jadi pengacara Vadel Badjideh atas kasusnya dengan Nikita Mirzani, minta kliennya bicara fakta dan tidak berbohong.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Instagram @razmannasution71/@itsofficiallauraa
Razman Nasution (kiri) berikan respons soal isu mundur jadi pengacara Vadel Badjideh (kanan), minta kliennya bicara jujur sesuai fakta. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution buka suara soal kasus kliennya dengan Nikita Mirzani.

Seteru Hotman Paris itu menyebut pihaknya kini masih menunggu proses-proses hukum yang berjalan.

Menurut Razman, nantinya akan lebih terbuka mengenai kasus setelah adanya pemeriksaan.

"Semua itu nanti akan lebih terbuka ketika diperiksa dan proses-proses selanjutnya," ungkap Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/10/2024).

Dalam kesempatan itu, Razman juga bicara soal kemungkinan dirinya mundur dari pengacara Vadel.

Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya klaim punya bukti surat pernyataan Lolly. (YouTube Mantra Room)
Vadel Badjideh dan tim kuasa hukumnya klaim punya bukti surat pernyataan Lolly. (YouTube Mantra Room) (YouTube Mantra Room)

Menurutnya, hal itu bisa terjadi jika Vadel memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Kalau Vadel dia memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta, atau ketika dia berbohong, saya akan mengambil tindakan, saya akan mundur," katanya.

Juga sebaliknya, jika Vadel berbicara sesuai fakta, Razman menyebut dirinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Meradang Denise Chariesta Nimbrung Konpers, Pengacara Razman Arif Nasution sampai Gebrak Meja

"Tapi kalau ada fakta yang kuat, terus saya melihat hal ini menggunakan subjektivitas penyidik semata, dengan alat bukti dari mereka, kemudian naik sidik, saya nggak mungkin tinggalkan dia dong," ucapnya. 

Bahkan, Razman mengaku sudah memberikan pesan kepada pihak-pihak yang menangani kasus tersebut.

Ia tak ingin nantinya ada kesalahan dalam penerapan hukum untuk kliennya atas laporan dari Nikita.

"Saya mengingatkan agar tolong jangan nanti ada kekisruhan dalam penerapan hukum ini sehingga ada kesalahan penerapan hukum yang tidak tepat kepada klien kami," bebernya.

Kasus Vadel Badjideh vs Nikita Mirzani Memasuki Babak Baru

Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah menerima surat pemberitahuan untuk dilakukannya penyidikan.

"Saya diberikan surat dikirimkan kepada saya, surat pemberitahuan mulainya penyidikan," ungkap Fahmi Bachmid.

Dengan adanya surat pemberitahuan itu, Fahmi menyebut telah ditemukan tindak pidana atas apa yang dilaporkan Nikita terhadap Vadel.

"Nah kalau tahap penyidikan berarti sudah ditemukan adanya peristiwa pidana terkait dugaan kejahatan terhadap anak di bawah umur," ujar Fahmi. 

Baca juga: Rekam Jejak Razman Nasution Pengacara Medina yang Terlibat Kisruh, Mantap Pidanakan Denise Chariesta

Fahmi Bachmid ungkap kasus Nikmir masuk penyidikan
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sebut laporan kliennya sudah masuk tahap penyidikan. (YouTube Sambal Lalap)

Dicecar soal kejadian yang sebenarnya, Fahmi hanya menyinggung mengenai insiden yang dilakukan Vadel di bulan Mei lalu. 

"Banyak kejadian, tapi coba fokus kepada minggu kedua di bulan Mei." 

"Jadi antara minggu pertama ke minggu kedua coba tanyakan ada kejadian apa (ke Vadel)," lanjutnya. 

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi, Lolly Malah Makin Bucin Unggah Foto sang Kekasih

Fahmi pun berharap agar Vadel semakin sadar untuk memperbaiki tingkah lakunya. 

"Siapa tahu di situ dia semakin sadar, bahwa saya ada bukti yang cukup banyak," terangnya. 

Fahmi juga menekankan bahwa kekasih dari Lolly tersebut tak bisa untuk berkutik kembali. 

"Jadi untuk menghindar saya pikir sudah tidak mungkin ya." 

"Karena saya selalu berbicara dengan data dan fakta," tandasnya.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved