Ibu Kota Nusantara

BPK Endus Ada Masalah di Proyek IKN, Kementerian PU Dapat 51 Rekomendasi: Prosedur Kurang Sesuai

Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus ada masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, prosedur kurang sesuai.

Editor: Sumarsono
HO/Humas OIKN
Plaza Seremoni - Hasil pemeriksaan BPK RI atas pekerjaan Kementerian PUPR menyatakan ada masalah dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ). (HO/HUMAS OIKN) 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI mengendus masalah di Proyek IKN Nusantara, Kementerian PUPR dapat 51 rekomendasi, diantaranya prosedur kurang sesuai.

Hasil pemeriksaan BPK RI atas pekerjaan Kementerian PUPR menyatakan ada masalah dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ( IKN ). 

Atas temuan itu, BPK RI memberikan 51 rekomendasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum ( sebelumnya PUPR). 

Hal itu disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (30/10/2024).  

"Dari 108 rekomendasi tersebut, ada 57 rekomendasi senilai Rp 240,52 miliar. Kemudian ada satu laporan hasil pemeriksaan atas pekerjaan-pekerjaan di IKN ada total 51 rekomendasi," ujar Dody. 

Baca juga: Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa IKN Nusantara Terbuka untuk Umum, Simak Cara Daftar Masuknya

Ia menjelaskan, temuan tersebut didominasi oleh masalah administrasi dan prosedur yang kurang sesuai. 

"Atas dua laporan hasil pemeriksaan tersebut, kami telah menindaklanjuti, memang belum 100 persen, sekitar 99 rekomendasi dari 108 rekomendasi," lanjut Dody. 

Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada saat bersamaan juga diserahkan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada saat bersamaan juga diserahkan sertifikat Istana Negara dari Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono kepada Mensesneg Pratikno (Tribun Kaltim)

Ada pun dari 99 rekomendasi tersebut, sebanyak 53 di antaranya memiliki nilai Rp 229,23 miliar dan 46 rekomendasi sisanya adalah atas pekerjaan Kementerian PU untuk IKN

"Dengan demikian, dari 99 yang telah kami tindaklanjuti, 17 telah diterima oleh BPK, sedangkan 82 rekomendasi masih ditelaah ulang oleh BPK," ucap Dody. 

Sebelumnya, pasokan material konstruksi menjadi salah satu masalah yang ditemukan oleh BPK untuk proyek IKN

Hal itu tersaji di dalam dokumen BPK berjudul Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang penerbitannya ditandatangani pada 28 Maret 2024. 

Terkait material konstruksi, BPK menemukan pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I belum optimal. 

Baca juga: Investasi Asing Masuk Nusantara, Tunjukkan Kepercayaan pada Potensi IKN

Di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali. 

Selain itu, pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.

Realisasi Anggaran 

Sementara itu, realisasi anggaran Kementerian PU untuk proyek IKN terhitung mulai 1 Januari 2024-25 Oktober 2024 adalah Rp 41,90 triliun. 

"Untuk dukungan infrastruktur kepada ibu kota negara tahun 2024 sebesar Rp 41,90 triliun," ujar Dody. 

Angka tersebut setara dengan pelaksanaan paket fisik sebesar 57,8 persen dari alokasi untuk proyek IKN tahun 2024. 

Kawasan Taman Kusuma Bangsa di IKN Nusantara mulai dibuka untuk umum setiap hari. Masyarakat yang ingin masuk IKN bisa mendaftar dulu melalui aplikasi IKNOW. (HO/HUMAS OIKN)
Kawasan Taman Kusuma Bangsa di IKN Nusantara mulai dibuka untuk umum setiap hari. Masyarakat yang ingin masuk IKN bisa mendaftar dulu melalui aplikasi IKNOW. (HO/HUMAS OIKN) (HO/Humas OIKN)

Ada pun pekerjaannya tersebar di empat direktorat jenderal (ditjen). 

Pertama yakni Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 1,45 triliun yang mencakup proyek pengendalian banjir hingga penataan kawasan Bendungan Sepaku Semoi. 

Kedua adalah Ditjen Bina Marga sebesar Rp 19,20 triliun yang mencakup pembangunan jalan akses hingga Jalan Tol IKN

Ketiga adalah Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,93 triliun yang mencakup pembangunan gedung perkantoran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. 

Baca juga: Bandara IKN di PPU Didarati Perdana Pesawat Presiden, Pj Bupati PPU Sebut Tonggak Sejarah Indonesia

"Antara lain, Gedung Istana Negara, Lapangan Upacara, Istana Garuda, Kemenko, jaringan perpipaan," tutur Dody. 

Sementara ditjen keempat adalah Ditjen Perumahan sebesar Rp 8,37 triliun yang mencakup pembangunan rumah tapak jabatan menteri hingga rumah susun (rusun) aparatur sipil negara ( ASN ). 

Progres Pembangunan IKN 

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginginkan dalam empat tahun ke depan atau 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR bisa digelar di Ibu Kota Nusantara ( IKN ). 

Bahkan, Prabowo mengharapkan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru pada 2029 juga dapat dilaksanakan di IKN

Ini merupakan salah satu dari empat poin pengarahan Prabowo yang diberikan kepada jajaran Kabinet Merah Putih saat retret pembekalan sesi terakhir, di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10). 

Dalam pengarahannya, Prabowo menegaskan, soal IKN sebenarnya sudah sangat jelas. 

Sudah menjadi keputusan akan dilanjutkan dan diselesaikan. 

"Tidak perlu ada pertanyaan lagi soal itu sebenarnya," ungkap Menteri Kehutanan Raja Juli AntoniAntoni mengutip Prabowo.  

Bahkan Prabowo sudah punya rencana akan merampungkan pembangunan infrastruktur IKN dalam empat tahun. 

Bagi Prabowo, IKN adalah ibu kota politik, harus mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

Oleh karena itu, selain gedung-gedung eksekutif seperti Istana Negara dan Istana Garuda serta Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) yang sekarang hampir selesai.

Ada dua cabang Triaspolitika lainnya yaitu gedung Legislatif dan Yudikatif yang harus tuntas dibangun. 

Baca juga: Jadi Tetangga Ibu Kota Negara, Zainal Harap Kaltara Dapat Penuhi Kebutuhan Pangan IKN Nusantara

Lantas, bagaimana progres terbaru pembangunan IKN

Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, saat ini proyek gedung DPR/MPR dan Mahkamah Agung (MA) sebagai represnetasi dari lembaga lesgilatif dan yudikatif belum dimulai konstruksi fisiknya. 

Sementara itu, progres pembangunan eksositem perkantoran yang masuk dalam Batch I terus menunjukkan perkembangan signifikan. 

Secara kuantitatif, Gedung Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 1 telah mencapai progres 85,5 persen, Gedung Kantor Kemenko 2 mencapai 61,2 persen. 

Kemudian Gedung Kantor Kemenko 3 mencapai 85,4 persen, dan Gedung Kantor Kemenko 4 mencapai 92,1 persen.(kps/tribunkaltim)

(*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved