Advertorial

BPJAMSOSTEK Tarakan-Kejaksaan Negeri Nunukan Bersinergi Optimalkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan bersinergi dengan Kejari Nunukan untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan

Dok BPJS Ketenagakerjaan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. (Dok BPJS Ketenagakerjaan) 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan (BPJS Ketenagakerjaan Tarakan) bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Nunukan (Kejari Nunukan) untuk mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini dilakukan dengan penandatanganan perpanjangan kerjasama (MoU) dengan Kejari Nunukan, sebagai bentuk komitmen dalam optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Wilayah Nunukan, Kalimantan Utara.

Perusahaan yang belum patuh atau belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja, akan dilakukan penegakan kepatuhan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Masbuki  menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Nunukan dalam hal sinergitas dalam mengoptimalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Masbuki menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal penyelesaian masalah penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Nunukan.

"Kerjasama ini akan menangani seperti perusahaan yang menunggak iuran, perusahaan belum terdaftar sebagai peserta, maupun perusahaan daftar sebagian program dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja," ungkapnya.

Masbuki berharap kedepan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di Nunukan semakin meningkat dengan adanya kerjasama ini.

Kerjasama ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong tanggungjawab para pekerja atas hak para pekerja dan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Nunukan yang sangat mendukung Program Jaminan Sosial di daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana di amanatkan UUD RI No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial," tutupnya.

(adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved