Berita Malinau Terkini
Ada Permukiman Warga di Kayan Hulu Malinau Masuk Kawasan Hutan, Camat: Harus Segera Diatasi
Biar tidak terjadi konflik kedepan, Camat Kayan Hulu minta kepada pemerintah agar permasalahan warga yang lahan permukiman masuk kawasan hutan diatasi
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Selama ini ada beberapa lahan permukiman dan pertanian warga di Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara masuk di kawasan hutan dan warga tidak mengetahuinya. Tentunya permasalahan ini harus segera diatasi, untuk menghindari konflik.
Camat Kayan Hulu, Setim Ala menyampaikan, warga baru mengetahui lahan tersebut masuk kawasan hutan, ketika mengusulkan hak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dari Kementerian ATR BPN.
"Ini juga baru kami ketahui saat ada program Pertanahan. Ketika warga mengusulkan pembuatan sertifikat, ternyata tidak bisa. Alasannya karena dalam kawasan hutan," ucap Setim Ala, saat ditemui di Malinau, Rabu (13/11/2014).
Setim Ala mengatakan, dengan adanya permasalahan ini, perlu adanya transparansi dari Pemerintah ketika menetapkan status kawasan kedepan.
Baca juga: 4 Desa di Kayan Hulu Malinau Kaltara Masuk Perencanaan Wilayah Kawasan Perbatasan Negara
"Yang kami pahami, lahan itu warisan adat. Jadi ini juga yang disampaikan masyarakat untuk di-clear-kan. Dan, agar kedepan penetapan status kawasan selalu dapat melibatkan warga," katanya.
Menurut Setim Ala, permasalahan ini harus dapat diselesaikan untuk menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari.
Diketahui, Setim Ala menyampaikan permasalahan ini dalam konsultasi materi dasar Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN).
Sementara ini, RDTR PKN Long Nawang tengah disusun dan dirampungkan sebelum diusulkan dalam Fasilitasi Legislatif atau Fasleg.
(*)
Penulis : Mohammad Supri
lahan
permukiman
pertanian
warga
Kecamatan Kayan Hulu
Malinau
Kalimantan Utara
kawasan hutan
konflik
Camat Kayan Hulu
Setim Ala
Tribun Kaltara
| RTH di Pusat Kota Malinau Kaltara Mulai Penghijauan, Seluwing Rampung Ditanami Puluhan Pohon |
|
|---|
| 10 Usulan dari Malinau Kaltara Menunggu Hasil Validasi, Kemenhut Kebut Percepatan Status Hutan Adat |
|
|---|
| Bantuan Sosial, Pembebasan BPHTB Hingga Rehab 110 Rumah Dicanangkan Intervensi Kemiskinan Malinau |
|
|---|
| April dan Juli Tertinggi, Jumlah Penumpang Speedboat Malinau Kaltara Naik 10 Persen Pertengahan 2025 |
|
|---|
| Terkendala Syarat Aset Daerah, Rencana Retribusi Semolon Malinau Kaltara Belum Diberlakukan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.