Berita Malinau Terkini

Ada Permukiman Warga di Kayan Hulu Malinau Masuk Kawasan Hutan, Camat: Harus Segera Diatasi

Biar tidak terjadi konflik kedepan, Camat Kayan Hulu minta kepada pemerintah agar permasalahan warga yang lahan permukiman masuk kawasan hutan diatasi

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Camat Kayan Hulu, Setim Ala saat ditemui Malinau, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU-Selama ini ada beberapa lahan permukiman dan pertanian warga di Kecamatan Kayan Hulu, Malinau, Kalimantan Utara masuk di kawasan hutan dan warga tidak mengetahuinya. Tentunya permasalahan ini harus segera diatasi, untuk menghindari konflik.

Camat Kayan Hulu, Setim Ala menyampaikan, warga baru mengetahui lahan tersebut masuk kawasan hutan, ketika mengusulkan hak melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dari Kementerian ATR BPN.

"Ini juga baru kami ketahui saat ada program Pertanahan. Ketika warga mengusulkan pembuatan sertifikat, ternyata tidak bisa. Alasannya karena dalam kawasan hutan," ucap Setim Ala, saat ditemui di Malinau, Rabu (13/11/2014).

Setim Ala mengatakan, dengan adanya permasalahan ini, perlu adanya transparansi dari Pemerintah ketika menetapkan status kawasan kedepan.

Baca juga: 4 Desa di Kayan Hulu Malinau Kaltara Masuk Perencanaan Wilayah Kawasan Perbatasan Negara

"Yang kami pahami, lahan itu warisan adat. Jadi ini juga yang disampaikan masyarakat untuk di-clear-kan. Dan, agar kedepan penetapan status kawasan selalu dapat melibatkan warga," katanya.

Menurut Setim Ala, permasalahan ini harus dapat diselesaikan untuk menghindari konflik kepemilikan di kemudian hari.

Diketahui, Setim Ala menyampaikan permasalahan ini dalam konsultasi materi dasar Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN).

Sementara ini, RDTR PKN Long Nawang  tengah disusun dan dirampungkan sebelum diusulkan dalam Fasilitasi Legislatif atau Fasleg.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved