Berita Nasional Terkini

Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Eks Ketua KPK Firli Bahuri? Kata Irjen Karyoto dan Dirreskrimsus

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Dirreskrimsus buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com/Tribunnews.com - Irwan Rismawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (kanan) buka suara soal kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Lengkap komentar Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus ) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam artikel ini. 

 

FOTO Firli Bahuri (kiri) bersama SYL. Soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat 20 Oktober 2023 besok.
FOTO Firli Bahuri (kiri) bersama SYL. Soal dugaan pemerasan pimpinan KPK ke eks Mentan SYL, Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis 28 November 2024. (Kolase TribunKaltara.com/ TRIBUNNEWS-IRWAN RISMAWAN dan JEPRIMA)

Baca juga: Sosok Irjen Djoko Poerwanto, Kapolda Kalteng Bidik Kursi Pimpinan KPK, Bisa Ikut Jejak Firli Bahuri?

Pun ketika ditanya apakah Firli Bahuri akan hadir dalam pemeriksaan tersebut Ian juga belum memberikan jawaban ketika dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam hal ini, polisi sudah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024 pekan depan di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Ade Ary menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik.

Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu (20/11/2024) lalu.

Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli Bahuri akan hadir pada pemanggilan nanti.

"Kami izin update, nanti kami pastikan," terangnya.

Ade menjelaskan, panggilan ini bertujuan untuk melengkapi petunjuk pemenuhan berkas perkara yang kini belum lengkap atau P19.

Meski kasusnya sudah bergulir hingga lebih dari setahun lamanya, namun Ade Ary memastikan penyidik tak menemukan kendala apapun dalam proses penyidikan.

"Kami memastikan penanganan a quo ini berjalan profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi.

Di sisi lain penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan tuntas," ungkapnya.

Seperti diketahui, Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan sejumlah kasus pidana yang menyeret Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Menurutnya, pengusutan kasus Wakil Ketua KPK Alexander Marwata serta mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diselesaikan hingga tuntas.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved