Berita Tana Tidung Terkini

Penerapan Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung Direncanakan Mulai Tahun 2025

Dinas Perhubungan ( Dishub ) rencanakan mulai menerapkan penarikan retribusi parkir di pelabuhan speedboat reguler Keramat Sedulun tahun 2025.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Lahan parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun yang rencananya akan diterapkan retribusi parkir mulai Tahun 2025.(TribunKaltara.com/Rismayanti) 

"Retribusi Parkir ini juga nanti ada sistem parkir berlangganan itu bisa kita terapkan untuk ojek atau buruh pelabuhan dan mereka harus terdaftar sebagai pelanggan yang setiap hari datang ke pelabuhan jadi mereka perbulan bayarnya berapa begitu nanti," pungkasnya.

Adapun tarif Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun dikenakan biaya Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 bagi  kendaraan roda empat.

(*)

Penulis : Rismayanti 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved