Berita Tana Tidung Terkini
Penerapan Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung Direncanakan Mulai Tahun 2025
Dinas Perhubungan ( Dishub ) rencanakan mulai menerapkan penarikan retribusi parkir di pelabuhan speedboat reguler Keramat Sedulun tahun 2025.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Lahan parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun yang rencananya akan diterapkan retribusi parkir mulai Tahun 2025.(TribunKaltara.com/Rismayanti)
"Retribusi Parkir ini juga nanti ada sistem parkir berlangganan itu bisa kita terapkan untuk ojek atau buruh pelabuhan dan mereka harus terdaftar sebagai pelanggan yang setiap hari datang ke pelabuhan jadi mereka perbulan bayarnya berapa begitu nanti," pungkasnya.
Adapun tarif Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Sedulun dikenakan biaya Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat.
(*)
Penulis : Rismayanti
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Tana Tidung Terkini
Perbaikan Saluran Air di Dua Jalan, Dishub Tana Tidung Kaltara Ingatkan Kehati-hatian Pengendara |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Jalan Jenderal Sudirman dan Manunggal Tana Tidung, Beberapa Ruas Ditutup |
![]() |
---|
Tana Tidung Dapat Alokasi 725 Sambungan Jargas di Tana Lia, Bupati: Murah dan Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Bupati Tana Tidung Teken Kerja Sama dengan Tanoto Foundation, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
![]() |
---|
Dinkes Tana Tidung Ingatkan Warga Pola Hidup Cerdik, Cegah Penyakit Jantung hingga Tuberkulosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.